Jumat, April 17, 2026

Pelajar SMP di Padang Tewas Diduga karena Dianiaya Polisi

MELIHAT INDONESIA – Bocah 13 tahun di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), ditemukan tewas diduga setelah mendapat penyiksaan dari kepolisian.

Jasad pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berusia 13 tahun berinisial AM itu, ditemukan mengambang di Sungai Batang Kuranji, Padang, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melakukan investigasi mandiri, terkait kematian AM. Hasilnya, korban diduga tewas dianiaya oknum polisi.

LBH Padang menyebut, saat ditemukan, ada luka memar di bagian punggung dan perut korban.

“Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan,” kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani, Sabtu (22/6/2024).

Dari investigasi LBH Padang, AM dan beberapa rekannya dituduh akan tawuran lantas mendapat banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari.

Menurut Indira, pihaknya sudah mendapat keterangan dari tujuh saksi yang mengalami penyiksaan. Mereka adalah lima anak seusia AM dan dua pemuda usia 18 tahun.

Terakhir kali saksi berjumpa korban AM, di jembatan, dekat lokasi penemuan mayat korban.

Dari keterangan saksi, menurut Indara, awalnya AM bersama rekannya berinisial A berboncengan dengan motor milik AM dan melintasi Jembatan Batang Kuranji paada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.

Lalu keduanya dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli. Menurut Indira, oknum polisi itu menendang motor AM, hingga bocah 13 tahun itu terpelanting.

“Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A,” jelas Indira.

Berdasarkan keterangan A, ia sempat melihat AM berdiri. Namun A dikeliling oknum polisi yang memegang rotan. Di saat bersamaan, A diamankan oleh anggota polisi lain.

Sejak saat itu keberadaan AM tak diketahui hingga akhirnya ditemukan tewas mengambang di sungai.

“Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas AM dianiaya dulu,” kata Indira.

Ia juga mengatakan dari hasil investigasi mandiri LBH, ada lima anak termasuk AM dan 2 orang dewasa yang diduga mendapatkan penyiksaan dari polisi.

Bahkan ada yang mengaku dipaksa melakukan ciuman sejenis saat diamankan. Menurut Indira, tubuh AM dan korban lain yang ditangkap malam itu penuh luka-luka yang diduga karena disiksa menggunakan rotan, setrum, ditendang hingga disundut rokok.

Diduga penganiayaan dilakukan agar para korban mengaku sebagai pelaku tawuran.

“Luka-luka yang dialami AM dan para korban berasal dari penyiksaan dengan rotan, tendangan, disetrum, sampai dicelup dengan api rokok.”

“Itu dilakukan oleh oknum polisi agar para korban mengaku melakukan tawuran. Padahal saat itu korban hanya berjalan malam dan tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun,” kata Indira.

Melihat kondisi kematian tidak wajar pada korban, keluarga membuat laporan polisi ke Polresta Padang, Senin (10/6/2024), dengan Nomor: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

“Saya belum dapat hasil otopsi. Namun, waktu buat laporan, Senin, saya sempat tanya.”

“Penyidik menyebut, penyebab kematian anak saya patah tulang rusuk 6 buah dan robek paru-paru 11 sentimeter,” kata ayah almarhum AM, Af (36), Jumat (21/6/2024).

Af pun berharap kasus kematian putra sulungnya itu diungkap secepatnya dan tidak ada yang disembunyikan pihak kepolisian.

“Harus dihukum seberat-beratnya, apalagi yang dianiaya anak-anak. Kami tidak terima,” ujarnya.

Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto, mengakui pihaknya telah memeriksa 30 personel terkait kematian AM.

“Kita telah meminta keterangan 30 personel yang bertugas dan mengamankan rombongan anak yang diduga melakukan aksi tawuran saat itu,” kata Ruly yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).

Ruly mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian dari AM.

“Penyebab kematian korban saat ini masih kita lakukan penyelidikan. Kita juga sudah meminta keterangan saksi-saksi dan terus mengali keterangan yang lainya,” kata Ruly.

Jika ada tindakan personel anggotanya yang melanggar, ia memastikan maka akan ditindaklanjuti.

Menurut Ruly, berdasarkan keterangan saksi, korban AM diduga tewas usai melompat di atas jembatan Batang Kuranji saat hendak diamankan polisi. Kondisi jembatan yang cukup tinggi sekitar 25 meter diduga menyebabkan korban tewas.

“Kita masih menunggu hasil otopsi jenazah korban ya,” jelas Ruly. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.