Sabtu, April 18, 2026

Dinilai Gagal dan Tanggung Jawab, Menkominfo Dituntut Mundur

MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dihadapkan pada desakan untuk mundur dari jabatannya sebagai dampak dari peretasan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Desakan ini muncul setelah terungkap bahwa PDNS mengalami serangan siber yang menyebabkan kebocoran data yang sensitif.

Kritik terhadap Budi Arie Setiadi meningkat karena dianggap gagal dalam menjaga keamanan sistem informasi yang vital bagi negara.

Sejumlah kalangan masyarakat menuntut tanggung jawab dari Menkominfo atas kebocoran data yang potensial mengancam keamanan nasional.

Meskipun belum ada keputusan resmi terkait mundurnya Budi Arie Setiadi, tekanan untuk bertanggung jawab atas kejadian ini semakin memuncak, sementara pemerintah terus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap penyebab serta menanggulangi dampak dari peretasan PDNS ini.

Desakan mundur itu disampaikan Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet).

Mereka pun menggalang petisi melalui situs change.org untuk meminta Budi mundur.

Direktur Eksekutif Safenet Nenden Sekar Arum mengatakan, petisi itu digulirkan untuk mengampanyekan kepada masyarakat bahwa ada pihak yang harus bertanggung jawab atas berbagai serangan siber yang memuncak pada serangan PDNS.

“Kami menyasar Budi Arie itu karena dia memang Menteri Kominfo dimana Kominfo adalah lembaga yang punya tanggung jawab terhadap PDNS ini,” kata Nenden, Kamis (27/6/2024), dikutip dari Banyumas.tribunnews.com.

Nenden pun menyoroti kapasitas menteri yang menduduki jabatan Menkominfo.

Pasalnya, dalam beberapa periode terakhir, jabatan tersebut diisi perwakilan partai politik dengan kapasitas yang meragukan.

Padahal, menkominfo memiliki tanggung jawab besar dalam mengurus persoalan digital, sistem informasi, dan teknologi terbaru.

Menurut Nenden, posisi tersebut membutuhkan orang yang memiliki wawasan terkait perkembangan teknologi dan digital meski tidak harus secara teknis.

“Sayangnya itu, yang kita lihat, tidak ada pada menteri saat ini. Jadi, pemahaman terhadap ekosistem digital, terhadap tata kelola internet, itu menjadi sangat minim kalau kita lihat di si Menkominfo saat ini,” kata dia.

Diketahui, sudah sepekan Pusat Data Nasional (PDN) belum pulih dari mengalami serangan siber dengan ransomware yang terjadi Kamis (20/6/2024).

Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan tetapi membuat data milik 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas.

Tim dari Kementerian Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, dan juga Telkom, selaku pihak pengelola PDN, telah berupaya mengembalikan data-data tersebut, tetapi tidak membuahkan hasil.

Pemerintah akhirnya mengaku gagal memulihkan data-data yang tersimpan di PDN. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.