Jumat, April 17, 2026

Jika Kapolrestabes Semarang Disidang Etik, Puskampol: maka Sanksinya Bisa Lebih dari Copot Jabatan

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Keluarga korban meninggal akibat ditembak Aipda Robig Zaenudin, berencana melaporkan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar atas dugaan melakukan pelanggaran etik.

Dugaan pelanggaran etik tersebut di antaranya karena berupaya menutupi kasus penembakan dengan membuat skenario bahwa seakan korban adalah anggota gengster dan melakukan tawuran.

Terpisah, Zainal Abidin Petir selaku kuasa hukum korban berharap agar Kombes Irwan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Semarang.

Sebab, tindakan perwira menengah Polri itu mengarah pada menghambat proses penyelidikan kasus penembakan.

“Katanya kemarin saat di Komisi III (DPR RI) Kapolrestabes siap dievaluasi. Kalau menurut saya ya harus dievaluasi dan dicopotlah,” ucap Zainal saat ditemui Melihat Indonesia di SMKN 4 Semarang, Senin (9/12/2024).

Pengamat kepolisian dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Andy Suryadi mengatakan, sidang etik merupakan arena yang tepat untuk membuat keputusan terhadap posisi Kapolrestabes dalam kasus ini.

Andy belum mengetahui apakah sudah resmi ada laporan etik terhadap Kapolrestabes atas tudingan obstruction of justice. Namun, menurutnya, Kapolrestabes bisa disidang etik tanpa adanya laporan dari luar.

“Apalagi dalam kasus populer dan dugaan pelanggaran etiknya sangat kuat,” papar pengajar sejarah militer dan kepolisian di Unnes ini saat dihubungi Kamis (12/12/2024).

Dia melanjutkan, sidang etik akan memutuskan apakah Kapolrestabes terbukti atau tidak melakukan obstruction of justice. Dianggap terbukti jika memang ada niatan disertai tindakan menghalangi atau memanipulasi penyelidikan.

Andy yang merupakan Koordinator Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) Indonesia ini menyebut apabila pimpinan kepolisian terbukti melakukan obstruction of justice maka sanksinya akan berat.

“Nah, jika ini (sidang etik) nanti bergulir dan terbukti, ya sanksinya bisa saja lebih dari sekedar pencopotan,” bebernya. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.