MELIHAT INDONESIA – Pasangan calon Gbernur-Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), memutuskan tidak mendaftarkan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hingga detik terakhir tak ada anggota tim Ridwan Kamil-Suswono yang hadir di Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan gugatan.
Diketahui, RIDO memiliki waktu tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengumumkan hasil hitungan resminya, pada Minggu (8/12/2024).
Hingga detik pendaftaran gugatan sengketa suara hasil Pilkada, terdapat 14 permohonan perselisihan hasil Pilkada di tingkat provinsi, dan tidak ada yang diajukan oleh pasangan yang bertarung di Pilkada Jakarta ini.
Tim hukum dan pemenangan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, saling terkait batalnya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru bicara Ridwan Kamil-Suswono, Bernadus Djonoputro, menolak memberikan komentar terkait hal tersebut.
“Saya enggak bisa kasih komentar,” katanya.
Sementara itu, perwakilan tim hukum RK-Suswono, Faizal Hafied, menyebut persiapan gugatan sebenarnya sudah selesai.
“Persiapan sudah siap,” kata Faizal, Kamis.
Namun, saat ditanya alasan batalnya gugatan, Faizal juga enggan menjawab.
Sebelumnya, meskipun ada rencana untuk menggugat, tim hukum Ridwan-Suswono mengakui bahwa mereka menerima hasil rekapitulasi suara yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum pada 8 Desember 2024.
Dalam pemilihan tersebut, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno meraih suara terbanyak dengan 50,07%, sementara Ridwan-Suswono mendapatkan 39,40%
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, setelah rekapitulasi suara di daerah tersebut selesai pada Minggu, 8 Desember 2024.
Sebelumnya, RIDO juga mengumumkan sayembara kecurangan Pilkada Jakarta berhadiah Rp10 juta, bagi siapapun warga yang bisa menunjukkan bukti kecurangan.
Namun, tanggapan netizen justru negatif. Warganet justru membongkar dugaan kecurangan pasangan RIDO di Pilkada Jakarta. (*)