MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Pabrik uang palsu di Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, diungkap aparat kepolisian setempat.
Pengungkapan itu bermula adanya temuan peredaran uang palsu yang diduga pelakunya melibatkan pegawai kampus UIN Alauddin.
Lalu, polisi menggerebek pabrik uang palsu di kampus II UIN Alaudin yang berlokasi di Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Kasus dugaan peredaran dan produksi uang palsu ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Kasus ini ditangani Polres Gowa.
Dari informasi yang dihimpun, polisi mengamankan barang bukti uang palsu senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah alat yang digunakan untuk memproduksi uang palsu.
“Benar, sejumlah barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Polres Gowa,” ujar Kapolsek Pallangga, Iptu Firman, kemarin.
Informasi terbaru menyebutkan, salah satu oknum pegawai UIN Alauddin turut diamankan pada akhir November.
Ia diduga berperan dalam jaringan peredaran uang palsu. Beberapa pegawai kampus juga sedang diperiksa untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Terpisah, Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhannis, menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Ia pun mengamini pegawai yang ditangkap. Namun, Hamdan menegaskan ia berperan atas nama pribadi, bukan dalam kapasitas sebagai pegawai.
“Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum. Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus,” kata Hamdan dalam keterangannya. (*)