MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto membantah omongannya sendiri terkait penanganan kasus polisi yang klarifikasi kepada Band Sukatani soal lagu ‘Bayar Bayar Bayar’.
Pada Sabtu (22/2/2025) sore, Artanto mengatakan 4 anggota Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa Propam dan mengklaim kesimpulannya tidak ditemukan pelanggaran dalam bertugas.
“Hasilnya pemeriksaan clear, anggota profesional dalam tugasnya dan sesuai tupoksinya,” ucapnya kemarin.
Namun pada Minggu (23/2/2025) pagi, Artanto mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber masih berlangsung dan belum ada kasimpulan atas hasil pemeriksaan.
“Divpropam Polri menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan oleh Biropaminal Divpropam Polri masih berlangsung,” kata Artanto.
“Oleh karena itu, pernyataan yang menyebut bahwa seluruh tindakan personel dalam kasus ini telah sesuai prosedur dan profesional masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Artanto menegaskan sekali lagi bahwa pemeriksaan terhadap personel Ditressiber Polda Jateng oleh Propam belum disimpulkan hasil pemeriksaannya karena proses masih berjalan.
Grup band Sukatani menjadi sorotan usai lagunya yang bertajuk “Bayar Bayar Bayar” viral. Lagu tersebut berisi kritikan terhadap polisi, sebagian liriknya berbunyi “bayar polisi”.
Di tengah moncernya lagu tersebut, dua perosel band Sukatani Ovi alias Twister Angel (vokal) dan AI alias Alectroguy (gitar), merilis video permohonan maaf kepada Polri terkait lagu mereka.
Permintaan maaf mereka ternyata dilakukan usai tim Ditressiber Polda Jateng mendatanginya dengan dalih meminta klarifikasi. Publik memaknai klarifikasi ala polisi sebagai “intimidasi”. (*)