MELIHAT INDONESIA, PURBALINGGA – Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahadi mengingatkan para perangkat desa untuk tidak hanya pandai bicara tanpa aksi nyata. Pernyataan ini disampaikan saat pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purbalingga periode 2025–2030, yang digelar di GOR Satria Kusuma, Desa Kembangan, Bukateja, Sabtu (26/4/2025).
Dalam sambutannya, Dimas menekankan bahwa perangkat desa adalah garda terdepan pelayanan publik yang harus bergerak aktif dan tidak bersikap pasif menunggu perintah. Mereka diharapkan mampu menjadi penggerak utama di wilayah masing-masing.
“Yang penting kami tunggu komitmennya dari para perangkat desa untuk bisa inovatif dan kolaboratif dalam menyengkuyung pembangunan Purbalingga. Jadi jangan omon-omon saja,” tegas Dimas dengan nada serius.
Dimas menyoroti pentingnya perangkat desa untuk tegak lurus pada visi pemerintahan saat ini, yakni “Inovatif dan Kolaboratif”. Menurutnya, semangat ini harus menjadi roh setiap gerakan di tingkat desa.
Ia juga menekankan bahwa perangkat desa harus mampu menciptakan terobosan baru dalam pelayanan publik. Dengan demikian, mereka tidak hanya sekadar menjalankan rutinitas, tapi menjadi pelayan rakyat yang mampu memberi solusi.
“Kalau ada desa yang mampu menciptakan inovasi pelayanan dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, maka pemerintah kabupaten pasti akan memberi perhatian lebih,” ungkap Dimas.
Perhatian tersebut, kata Dimas, terutama akan diberikan dalam bentuk peningkatan kesejahteraan, pelatihan, dan program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan peningkatan kapasitas perangkat desa.
Dimas juga menyampaikan bahwa saat ini zaman sudah berubah. Desa bukan lagi entitas pasif, melainkan aktor penting dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, tata kelola desa yang baik bisa dimulai dari SDM yang akuntabel dan kompeten. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas menjadi kebutuhan mutlak, bukan pilihan.
Ia pun mengingatkan pentingnya tertib administrasi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Banyaknya kasus hukum yang melibatkan perangkat desa seringkali terjadi karena kurangnya pemahaman aturan.
“Kami Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen memperkuat peran desa, baik dari sisi kelembagaan, kapasitas SDM, hingga dukungan program,” katanya.
Semangat tersebut, menurut Dimas, sejalan dengan moto pemerintahan daerah saat ini, yaitu “Alus Dalane, Kepenak Ngodene” yang berarti jalan diperbaiki, akses masyarakat pun dimudahkan.
Lebih lanjut, Dimas berharap kepengurusan PPDI yang baru dilantik dapat menjadi mitra strategis, bukan hanya sekadar organisasi seremonial.
Ia ingin PPDI hadir sebagai wadah aspirasi dan solusi bagi persoalan-persoalan aktual yang dihadapi perangkat desa di lapangan.
Sementara itu, Ketua PPDI Purbalingga Wasis Wangsa Wijaya mengungkapkan bahwa masih ada ratusan formasi perangkat desa yang belum terisi di kabupaten tersebut.
“Dari total 239 desa, idealnya kita punya 2.394 perangkat desa. Tapi saat ini baru terisi 2.051 orang,” ungkap Wasis dalam sambutannya.
Ia menyebut kekosongan tersebut menjadi tantangan besar yang harus diatasi, mengingat peran perangkat desa sangat strategis dalam berbagai urusan publik.
Wasis menyarankan perlunya reformasi sistem rekrutmen perangkat desa agar lebih selektif dan responsif terhadap kebutuhan zaman.
Menurutnya, sistem pembinaan juga harus ditingkatkan agar perangkat desa benar-benar mampu menjalankan fungsi mereka secara profesional.
Ia berharap kepengurusan PPDI ke depan bisa lebih aktif memperjuangkan hak dan kebutuhan perangkat desa tanpa mengabaikan kewajiban mereka kepada masyarakat.
Di akhir acara, para peserta silaturahmi dan pelantikan sepakat untuk membawa perubahan yang nyata demi desa yang lebih maju dan mandiri.
Semangat kolaborasi antara PPDI dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga diharapkan menjadi energi baru dalam membangun desa dari pinggiran. (**)