Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) memberikan klarifikasi atas viralnya informasi soal akun Instagram Wapres Gibran Rakabuming Raka yang sempat mengikuti akun bermuatan judi online (judol).
Berdasarkan penelusuran digital, akun tersebut awalnya bukan akun judol, melainkan akun biasa yang telah mengalami perubahan nama dan identitas hingga tujuh kali sejak dibuat pada November 2022.
“Riwayat perubahan nama tersebut mengindikasikan bahwa akun tersebut awalnya bukan merupakan akun yang memuat konten yang tidak sesuai seperti sekarang ini, melainkan akun biasa yang kemudian mengalami perubahan identitas,” ujar Setwapres dalam keterangan tertulis, Rabu (4/6/2025).
Setwapres menjelaskan, Gibran mulai mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan konten. Bahkan, beberapa tokoh publik lain juga sempat mengikuti akun itu.
Fenomena perubahan fungsi akun media sosial dinilai bukan hal baru. Akun dengan jumlah pengikut besar kerap diperjualbelikan atau bahkan diretas, lalu dialihkan untuk tujuan yang menyimpang.
Setelah diketahui memuat konten yang melanggar norma dan peraturan, akun itu langsung di-unfollow oleh Gibran.
Sebagai langkah lanjutan, akun tersebut telah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera diblokir dan ditutup.
“Akun tersebut juga telah dilaporkan ke Kementerian Komdigi agar dapat segera diblokir atau ditutup, sehingga tidak terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat,” ujarnya.