Sabtu, Juni 13, 2026

MK Dinilai Teledor dan Curi Kedaulatan Rakyat

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyampaikan kritik keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah. Ia menilai MK telah teledor dan mencederai prinsip dasar demokrasi.

“Sudah jelas, MK teledor dan melakukan pencurian terhadap kedaulatan rakyat,” ujar Surya Paloh dalam keterangannya, Sabtu (5/7/2025). Ia juga menegaskan bahwa Partai NasDem menolak putusan tersebut.

Menurut Paloh, keputusan itu bertentangan dengan semangat demokrasi dan tidak mencerminkan kemurnian konstitusi. Ia bahkan mempertanyakan integritas para hakim MK.

“Kita juga bingung, mengapa MK yang diisi oleh orang-orang hebat, pemikir-pemikir hebat, bisa sampai pada putusan seperti itu. Kita bertanya-tanya, apa yang menyebabkan hal ini terjadi? Apakah ada pengaruh dari luar?” ujarnya.

Surya Paloh juga menyebut NasDem siap menyatakan bahwa MK telah membuat kesalahan besar.

“NasDem berani menyatakan, MK amat sangat salah. Kita bahkan meminta agar MK dipanggil dan ditanya: mengapa putusan itu dibuat? Apakah ada titipan untuk bermain-main dalam keputusan ini? Kita tidak tahu, namun rakyat berhak mendapatkan kejelasan,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa pernyataannya ini bukan tanpa alasan. Bahkan, ia meminta DPR untuk segera memanggil MK dan meminta penjelasan atas dasar keputusan tersebut.

“Jadi, kita berani menyatakan MK amat sangat salah. Kita minta segera ada proses pemanggilan terhadap MK oleh dewan. Tanya dulu, kenapa itu bisa terjadi sedemikian rupa atau barangkali ada titipan untuk bermain-main. Kita nggak tahu itu,” katanya.

Dalam sambutannya di hadapan kader Partai NasDem Sumsel, Paloh menyinggung bahwa putusan MK tersebut menjungkirbalikkan konsistensi pemilu yang selama ini telah berjalan. Ia menegaskan bahwa seluruh kader harus bersikap.

“Disini kepekaan kita diuji. Ada yang nyenyak, ada yang mengatakan bukan masalah kami, ada juga yang berteriak. Dan saya katakan kalau NasDem tidak berteriak, silakan suruh keluar,” ungkapnya.

Sementara itu, MK berdalih pemisahan pemilu nasional dan lokal dilakukan untuk menghasilkan pemimpin yang lebih berkualitas dan mengurangi beban kerja penyelenggara. MK mencatat, pemilu serentak menyebabkan penumpukan tugas dan kekosongan waktu yang panjang bagi penyelenggara.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.