Video intimidasi terhadap dokter spesialis penyakit dalam RSUD Sekayu, Syahpri Putra Wangsa, viral di media sosial. Kejadian terjadi pada Selasa (12/8) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ketika keluarga pasien memarahi Syahpri, memaksa melepas masker, hingga melontarkan ancaman.
Dalam video, seorang pria yang merupakan keluarga pasien marah-marah karena merasa pelayanan lambat dan ruangan VIP tidak sesuai ekspektasi.
“Ibu saya ini tiap hari disuruh tunggu dahak, kita sewa ruangan VIP ini untuk pelayanan yang bagus, yang layak, bukan sekadar suruh nunggu. Ini nyawa, ini emak saya, jangan kamu kayak kesannya main-main, berdalih nunggu air ludah (dahak), saya minta tindakan yang pasti,” ujarnya.
Kemarahan memuncak saat pria lain membuka masker dokter secara paksa. “Urus balik, kalau masih mau hidup urus balik ibu saya,” ancam pria di balik kamera. Syahpri tetap berusaha tenang menjelaskan pasien masuk dalam kondisi tidak sadar akibat hipoglikemi, tekanan darah tidak terkontrol, dan hasil rontgen menunjukkan bercak di paru kanan yang mengindikasikan TBC. Pemeriksaan dahak, kata Syahpri, wajib dilakukan untuk memastikan diagnosis.
Keluarga pasien menilai dahak sama dengan air liur yang bisa diambil kapan saja, namun para ahli paru seperti Prof dr Erlina Burhan dan dr Erlang menegaskan dahak berbeda dengan air liur, dan pemeriksaan ini adalah prosedur standar untuk pasien suspek TBC. Mereka juga menyoroti bahaya membuka masker di ruang isolasi karena TBC menular lewat udara.
Pasca kejadian, keluarga pasien, Putra, mengaku sudah dimediasi oleh pihak RSUD dan meminta maaf. “Saya akui pada saat itu emosi, tetapi kami terkejut mengapa video itu diviralkan di media sosial seolah-olah melakukan kekerasan kepada dokter,” ujarnya. Sekda Muba Apriyadi mengingatkan pelayanan memang belum sempurna, tetapi intimidasi dan ancaman pada tenaga medis tidak dibenarkan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengecam keras kejadian ini dan menegaskan keselamatan tenaga medis dilindungi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ketua Umum IDI, dr Slamet Budiarto, juga mengutuk insiden tersebut, mengingatkan agar masyarakat menggunakan mekanisme pengaduan resmi jika tidak puas terhadap pelayanan.
Syahpri kemudian resmi melaporkan kasus ini ke Polres Musi Banyuasin. Kapolres AKBP God Parlasro Sinaga memastikan laporan diproses profesional, memanggil saksi dan terlapor. Ketua IDI Sumatera Selatan, dr Abla Chanie, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan IDI akan mengawal prosesnya demi perlindungan tenaga medis.