Antropolog politik komparatif dari University of Amsterdam, Ward Berenschot, mengungkapkan bahwa fenomena pendengung atau buzzer di dunia maya kini berkembang menjadi sebuah industri di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan saat dirinya menjadi pembicara dalam workshop yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada Jumat (22/8).
Ward menjelaskan bahwa ia bersama tim peneliti sudah sekitar lima tahun menekuni riset mengenai fenomena kejahatan siber di Indonesia.
Penelitian dilakukan dengan metode wawancara mendalam terhadap orang-orang yang bekerja sebagai buzzer.
Dari situ, mereka menemukan pola kerja, strategi komunikasi, serta aliran pendanaan yang menopang aktivitas digital tersebut.
Hasil riset menunjukkan bahwa aktivitas buzzer bukan lagi sekadar fenomena spontan, melainkan telah menjadi industri yang terstruktur.
Banyak elite politik maupun kalangan bisnis yang ikut mendanai operasi tentara siber untuk membentuk, mengarahkan, bahkan menggiring opini publik di media sosial.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi proses demokrasi, terutama saat berlangsungnya pemilu dan pembentukan kebijakan publik.
Ward berharap hasil penelitian ini dapat membuka kesadaran masyarakat akan besarnya pengaruh buzzer dalam percakapan publik.
Ia juga menekankan perlunya pemerintah membuat regulasi lebih ketat agar fenomena ini bisa dikendalikan.
Salah satu langkah yang menurutnya penting adalah mewajibkan pemilik akun media sosial untuk jujur dan transparan ketika sebuah unggahan merupakan konten berbayar.
Sementara itu, Wakil Rektor IV Undip, Wijayanto, menyampaikan alasan mengapa Indonesia menjadi lokasi riset.
Menurutnya, hal ini karena Indonesia termasuk salah satu negara dengan jumlah pengguna media sosial terbesar di dunia.
Selain itu, praktik pemilihan umum secara langsung juga membuat ruang digital Indonesia semakin rentan dimanfaatkan untuk propaganda politik melalui buzzer.
Wijayanto menambahkan, hasil penelitian ini menyimpulkan pentingnya peningkatan literasi digital, penguatan etika politik, serta transparansi platform digital.
Tujuannya agar ruang publik virtual tidak mudah dimanipulasi oleh kabar bohong, misinformasi, maupun opini yang dibiayai pihak tertentu.
“Kita harus membantu memastikan ruang publik bebas dari kabar bohong dan tidak mudah dimanipulasi,” tegasnya.