Tragedi kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, yang menewaskan empat orang, menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Bupati Blora, Arief Rohman, menegaskan perlunya penyelidikan tuntas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ya, tentunya semangatnya sama. Jadi ini menjadi pembelajaran untuk kita semua,” paparnya, Minggu (24/8/2025).
Arief juga menegaskan, dugaan adanya oknum yang membekingi aktivitas sumur ilegal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Itu masih dalam kajian kepolisian, ini ranahnya kepolisian. Nanti biar yang menindaklanjuti terkait dengan kejadian ini, kita tunggu nanti hasil dari kepolisian,” jelasnya, usai meninjau lokasi bekas titik sumur yang terbakar.
Sementara itu, penyelidikan terus dilakukan oleh kepolisian. Kasihumas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, mengungkapkan sebanyak 18 orang telah diperiksa terkait kasus ini.
“Kemarin yang sudah dimintai keterangan ada 13 saksi, untuk hari ini dijadwalkan tambahan 5 saksi, jadi total saksi yang sudah diperiksa nantinya ada 18 saksi,” jelasnya, Jumat (22/8/2025).
Ia merinci, saksi yang diperiksa terdiri dari warga sekitar, perangkat desa, Kepala Desa Gandu, hingga saksi ahli dari Pertamina.
“Untuk yang diperiksa dari 18 itu terdiri dari warga, kemudian perangkat desa, Kades, maupun saksi ahli dari pihak Pertamina,” ungkapnya.
Terkait dugaan adanya pihak yang terlibat sebagai beking, polisi masih mendalami informasi yang berkembang di masyarakat.
“Sementara info dari masyarakat masih kita dalami, kita klarifikasi ke beberapa saksi tersebut,” ujar Gembong.
“Apakah mereka ini membuat sumur dalam bentuk mandiri atau ada pihak lain yang terlibat? Nah, ini yang masih kami dalami,” tambahnya.
Ia memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk olah TKP lanjutan dan pengumpulan barang bukti.
“Kami masih melakukan penyelidikan-penyelidikan, memperdalam keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa,” tegasnya.
Pihak kepolisian berkomitmen menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan setelah gelar perkara.
“Untuk memperkuat keterangan ataupun barang bukti yang sudah kami dapat nantinya ada olah TKP lanjutan setelah hari ini, rencana hari ini pemadaman kebakaran sumur minyak yang di lokasi,” pungkasnya.