Presiden RI Prabowo Subianto mengumpulkan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025), untuk membahas gejolak sosial politik yang memanas akibat kebijakan tunjangan DPR dan aksi unjuk rasa yang meluas.
Hadir dalam pertemuan tersebut Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan Najamudin, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum NasDem Surya Paloh, serta Sekjen PKS Muhammad Khalid mewakili Presiden PKS.
Dalam konferensi pers usai pertemuan, Prabowo menegaskan bahwa pimpinan DPR telah menyampaikan komitmen untuk mencabut kebijakan kontroversial terkait tunjangan dan perjalanan luar negeri anggota dewan.
“Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo.
Presiden juga menyebut telah menerima laporan dari para ketua umum partai politik terkait langkah tegas terhadap anggota DPR yang dinilai menyampaikan pernyataan keliru kepada publik.
“Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung mulai Senin, 1 September 2025,” kata Prabowo.
Prabowo mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat dilindungi hukum, sebagaimana tercantum dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19 dan UU Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia menegaskan batasan tegas antara aksi damai dengan tindakan melawan hukum.
“Aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati, hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun, kita tak dapat pungkiri ada gejala tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan mengarah kepada makar dan terorisme,” tegasnya.
Prabowo memerintahkan aparat kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengerusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, atau sentra ekonomi.
“Dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” ujar Prabowo.
Gelombang protes terkait kenaikan tunjangan DPR yang dimulai pada 25 Agustus 2025 terus meluas hingga berbagai kota besar. Puncaknya terjadi pada 28 Agustus ketika driver ojek online bernama Affan Kurniawan meninggal dunia setelah dilindas mobil rantis Brimob.
Unjuk rasa kemudian pecah di berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Solo, Tegal, Cilacap, dan Makassar. Massa memblokir jalan, membakar pos polisi, hingga merusak rambu lalu lintas di sekitar simpang Pasar Senen, Jakarta.
Beberapa rumah pejabat dan politisi ikut menjadi sasaran penjarahan, di antaranya kediaman anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bahkan, kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya dibakar pada Sabtu (30/8).
Pemerintah bersama DPR dan partai politik menegaskan komitmennya untuk merespons aspirasi masyarakat dengan kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan publik.