Jumat, April 3, 2026

Dana Pusat Dipangkas Rp174 Miliar, Pemkab Temanggung Putar Otak Selamatkan RAPBD 2026

Pemangkasan dana dari pusat ke setiap daerah, membuat setiap kepala daerah dan jajarannya memutar otak untuk alokasi anggaran untuk kebutuhan daerahnya masing-masing. Hal tersebut kini yang sedang dilakukan Agus Setyawan dan jajarannya.

Ya, saat ini Pemerintah Kabupaten Temanggung melakukan penyesuaian terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.

Langkah rasionalisasi ini diambil setelah pemerintah pusat memangkas besaran transfer ke daerah (TKD) secara signifikan, sebagaimana tercantum dalam surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tentang penyampaian rancangan alokasi TKD 2026.

Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menjelaskan bahwa perubahan tersebut berimbas besar terhadap struktur pendapatan daerah.

“Rasionalisasi ini perlu dilakukan karena adanya perubahan transfer ke daerah yang cukup signifikan. Berdasarkan surat dari Kemenkeu, komposisi alokasi pendapatan TKD dari pemerintah pusat kini menjadi Rp1,357 triliun, atau berkurang Rp174,36 miliar dari prediksi awal Rp1,531 triliun,” ujar Agus saat menyampaikan pengantar nota keuangan RAPBD 2026 dalam sidang paripurna DPRD, Selasa (11/11).

Lebih lanjut, Agus merinci sejumlah pos anggaran yang mengalami pengurangan.

“Dana desa turun menjadi Rp205,1 miliar atau berkurang Rp33,7 miliar. Dana bagi hasil menjadi Rp6,71 miliar, dana alokasi umum Rp833,7 miliar, dana alokasi khusus fisik Rp26,37 miliar, dan nonfisik Rp285,4 miliar. Hampir semua pos TKD mengalami penyesuaian,” jelasnya.

Setelah melakukan perhitungan ulang, Pemkab Temanggung mengajukan RAPBD 2026 dengan total pendapatan Rp1,916 triliun, terdiri atas pendapatan asli daerah Rp415,3 miliar dan pendapatan transfer Rp1,5 triliun.

Anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,122 triliun, sedangkan pembiayaan daerah mencapai Rp200,8 miliar.

“Melalui pembiayaan netto sebesar Rp206,8 miliar, kita akan menutup defisit agar keseimbangan fiskal tetap terjaga,” kata Agus.

Dari sisi pembiayaan, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp76,8 miliar dan pencairan dana cadangan sebesar Rp130 miliar, tanpa ada pengeluaran daerah pada tahun anggaran tersebut.

Menanggapi langkah Pemkab, Ketua DPRD Temanggung Yunianto menyambut positif kebijakan rasionalisasi yang dilakukan lebih awal.

“Kami mengapresiasi sikap proaktif pemerintah daerah dalam menyesuaikan anggaran sebelum diajukan ke DPRD. Ini menunjukkan komitmen untuk menjaga transparansi dan efisiensi fiskal,” ungkap Yunianto.

Ia menegaskan bahwa pihak legislatif akan mempercepat proses pembahasan RAPBD agar segera rampung.

“Kami akan ngebut pembahasannya, target kami RAPBD 2026 sudah bisa disahkan paling lambat pada 20 November 2025,” tegasnya.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.