Selasa, April 21, 2026

Gara-Gara Potong Video JK, Ade Armando dan Permadi Arya Dipolisikan

Dua pegiat media sosial, Ade Armando dan Permadi Arya, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan provokasi. Laporan ini berkaitan dengan unggahan potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), yang sebelumnya disampaikan di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).

Laporan tersebut diajukan Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial,” kata perwakilan APAM sekaligus pelapor Paman Nurlette kepada wartawan, Senin (20/4).

Nurlette menilai potongan video yang diunggah di YouTube Cokro TV dan Facebook menimbulkan kegaduhan serta memicu pandangan negatif di masyarakat.

“Saya haqqul yaqin bahwa kalau video itu diposting dalam keadaan yang utuh, tidak dipotong-potong seperti yang kita lihat sekarang, maka masyarakat tidak akan terkontaminasi, masyarakat tidak akan ikut terprovokasi dengan video semacam itu,” ujarnya.

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 48 juncto Pasal 32 UU ITE dan atau Pasal 243 KUHP, dengan barang bukti berupa video utuh hingga potongan video yang diunggah.
“Bukan dari Bapak Jusuf Kalla kami melihat adanya mens rea dari potongan video tersebut sehingga membuat laporan,” katanya.

Sebelumnya, JK menegaskan ceramahnya di UGM tidak mengandung penistaan agama dan disampaikan dalam konteks perdamaian.

“Acara di UGM itu, acara ceramah bulan puasa seperti dilakukan di mana-mana di masjid. Saya diundang, datang, karena temanya adalah perdamaian. Perdamaian. Jadi khususnya temanya tentang langkah-langkah ke perdamaian,” kata JK di kediamannya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

Ia menjelaskan konflik di sejumlah daerah, termasuk Poso dan Ambon, serta menyinggung istilah syahid dan martir.

“Dia pikir ini perang agama. Siapa yang meninggal akan syahid untuk Islam. Kristen menamainya martir. Tapi sebenarnya saya berada di masjid dan tidak mengerti martir. Yang saya katakan ya karena hampir sama, syahid dan martir hampir sama. Cuma bedanya caranya,” kata JK.

“Kalau syahid semua sama, mati karena membela agama. Itu syahid. Martir juga begitu, membela, mati karena membela agama. Jadi hanya istilah saja,” imbuh dia.

Ia menegaskan tidak membahas dogma agama, melainkan konflik yang menyimpang dari ajaran.

“Saya tidak bicara tentang dogma agama, saya tidak bicara tentang ideologi agama, tidak. Tentang kenapa mereka saling membunuh? Kenapa mereka saling membunuh? Ada enggak Islam dan Kristen? Tidak ada. Jadi mereka semua melanggar ajaran agama,” katanya.

Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.