MELIHAT INDONESIA, BANYUMAS – Polresta Banyumas menjadi saksi bisu ketika Ahmad Ali, Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila sekaligus politikus Partai NasDem, menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/3). Kehadirannya bukan tanpa sebab—namanya terseret dalam pusaran kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Ahmad Ali mangkir pada 27 Februari 2025. Penyidik KPK akhirnya memutuskan melakukan pemeriksaan di Banyumas, menyesuaikan dengan jadwal Ahmad Ali yang dikabarkan akan berangkat umroh dalam waktu dekat.
“Diinfokan bahwa Sdr. AA hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Polres Banyumas untuk perkara penyidikan metrik ton batu bara tersangka RW,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Kasus ini semakin menarik perhatian setelah penyidik KPK menggeledah rumah Ahmad Ali di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada awal Februari lalu. Dari sana, mereka menyita barang bukti berupa uang tunai Rp3,4 miliar, tas dan jam bermerek, serta dokumen penting yang diduga berkaitan dengan aliran gratifikasi dari industri batu bara.
Rita Widyasari sendiri telah lama menjadi sorotan dalam kasus korupsi sektor tambang. Ia diduga menerima gratifikasi dari hasil pertambangan batu bara dengan skema pembayaran tertentu. Setiap metrik ton batu bara yang keluar dari Kutai Kartanegara diduga ‘ditarik upeti’ sebesar US$3,3 hingga US$5 per ton, sebelum uang itu disamarkan dalam berbagai bentuk aset.
Sebelumnya, Rita sudah lebih dulu divonis 10 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan suap senilai Rp110,7 miliar serta Rp6 miliar dari berbagai pemohon izin dan rekanan proyek. Namun, kasusnya tidak berhenti di situ. Dugaan praktik pencucian uang masih terus diselidiki, dan kini nama-nama baru mulai bermunculan.
Jejak uang yang ditemukan di rumah Ahmad Ali menjadi simpul baru dalam jaringan kasus ini. Penyidik masih mendalami keterkaitan antara barang bukti yang ditemukan dengan aliran dana hasil gratifikasi.
Ahmad Ali sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, pemanggilannya oleh KPK menambah daftar panjang politikus yang terseret dalam skandal korupsi sektor pertambangan.
Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari KPK. Apakah penyidikan akan mengarah pada aktor-aktor lain di balik kasus ini? Ataukah ini hanya satu dari sekian banyak nama yang akan terungkap dalam pusaran korupsi batu bara? Yang jelas, KPK tampaknya belum akan berhenti di sini. (**)