Kenaikan harga tiket pesawat domestik yang kini berada di kisaran 9–13 persen disebut dipicu oleh lonjakan harga avtur di pasar global. Pemerintah pun mengizinkan penyesuaian tarif tersebut seiring tekanan biaya operasional maskapai.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kondisi geopolitik global mendorong harga avtur meningkat signifikan di berbagai negara. Di Filipina, harga avtur mencapai Rp25.326 per liter, sementara di Thailand bahkan menyentuh Rp29.518 per liter.
Di Indonesia sendiri, harga avtur di Bandara Bandara Soekarno-Hatta tercatat Rp23.551 per liter.
“Kenaikan ini sangat mempengaruhi operasional maskapai nasional, di mana komponen avtur berkontribusi hingga 40% dari total biaya operasional pesawat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, avtur merupakan BBM non-subsidi yang mengikuti harga pasar global. Jika tidak disesuaikan, hal itu berpotensi dimanfaatkan maskapai asing.
“Tentunya kalau kita tidak menyesuaikan, maskapai penerbangan lain bisa memanfaatkan perbedaan harga tersebut,” tambah Airlangga.
Untuk menahan kenaikan tarif agar tetap terkendali, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah, salah satunya pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.
“Nah, untuk menjaga kenaikan tiket domestik menjaga kenaikan harga tiket di kisaran 9-13% dengan langkah pertama PPN DTP 11% untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi,” ujar Airlangga.