MELIHAT INDONESIA – AKP Ryanto Ulil Anshar ditembak mati oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, saat tengah menangani kasus tambang ilegal di kabupaten setempat, Jumat (22/11/2024).
Selain menembak mati AKP Ulil selaku Kasatreskrim, AKP Dadang diduga juga mengincar Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.
Dalam kasus ini, AKP Dadang melepaskan 9 tembakan menggunakan pistol.
Dua peluru ditembakkan ke pelipis dan pipi AKP Ulil, sementara tujuh sisanya menyasar rumah dinas Kapolres Solok Selatan.
Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, penyidik menjerat AKP Dadang dengan pasal berlapis.
AKP Dadang dijerat pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penaniayaan berat.
“Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya,” kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
Kombes Andry menuturkan, hasil pemeriksaan sementara ini, mengungkap motif AKP Dadang menghabisi AKP Ulil, karena rasa tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan Satreskrim Polres Solok Selatan terhadap pelaku tambang ilegal.
Pelaku tambang ilegal ini, diduga adalah rekan yang dibekingi oleh AKP Dadang.
“Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan,” ujarnya.
“AKP Dadang diduga jadi beking tambang ilegal, ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini,” imbuh Andry.
Selain itu, kata dia, polisi masih terus menelusuri siapa dalang di balik tambang ilegal yang dilindungi AKP Dadang Iskandar.
Sejauh ini yang baru ditangkap ialah sopir truk di tambang galian C tersebut.
Sebelumnya diberitakan, AKP Ulil tewas ditembak AKP Dadang yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.
Aksi polisi tembak mati polisi ini terjadi di halaman Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekitar pukul 00.43 WIB.
Kasus ini terjadi setelah Satreskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C. (*)