MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengamati situasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Jateng sebagai salah satu barometer politik Indonesia.
Hasil pengaatan tersebut, Komnas HAM menyoroti kasus netralitas aparatur negara, baik ASN, TNI, Polri, hingga kepala desa (kades).
Komisioner Saurlin P Siagian menyatakan kasus netralitas aparat, terutama netralitas kades di Jateng telah menjadi atensi nasional.
“Kami mengamati Pilkada di Jateng masih memerlukan banyak perbaikan, terutama terkait netralitas kades,” ujar Saurlin saat di Semarang, Jumat (29/11/2024).
Komnas HAM mendapat laporan dari Bawaslu Jateng setidaknya ada dua kasus mobilitas kades yang tengah diusut.
Yakni, pengerahan 200 kades yang menggelar pertemuan di Graha Padma Semarang pada 17 Oktober 2024 dan paguyuban kades dari berbagai kabupaten/kota di Jateng yang mengikuti pertemuan tertutup di Gumaya Tower Hotel Semarang pada 23 Oktober 2024.
“Bawaslu Provinsi melapor ke kami bahwa masih ada kades yang menunjukkan hubungan secara terbuka melalui pertemuan-pertemuan,” tutur Saurlin.
Pengusutan kasus netralitas kades menjadi kewenangan Bawaslu. Komnas HAM nantinya akan melihat hasil pengusutan Bawaslu tersebut.
“Kasusnya akan diurus Bawaslu, Komnas HAM akan mengeluarkan rekonendasi-rekomendasi kebijakan,” paparnya.
Secara umum, Saurlin menilai masih banyak pekerjaan rumah untuk pemilu berikutnya supaya netralitas aparat ini ke depan bisa semakin baik. (*)