MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Setelah penangkapannya di Lippo Mall Kemang, penyidikan terhadap mantan artis Sekar Arum justru membuka kemungkinan kasus yang lebih besar. Polisi menduga keterlibatan Sekar bukan semata sebagai pengguna uang palsu, tapi juga sebagai bagian dari rantai peredaran uang palsu skala besar.
Menurut informasi terbaru dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, penyidik tengah menelusuri jejak transaksi dan komunikasi digital yang ada di ponsel Sekar. Temuan awal menunjukkan indikasi bahwa uang palsu yang dibawanya bukan hanya untuk belanja konsumtif pribadi, melainkan sudah sempat beredar di beberapa lokasi lain.
“Kami menemukan bukti bahwa uang tersebut tidak hanya digunakan di satu tempat. Ada kemungkinan besar Sekar merupakan salah satu simpul dari distribusi uang palsu yang lebih luas,” ujar salah satu penyidik, yang enggan disebut namanya, Selasa (15/4/2025).
Teman Misterius Jadi Kunci
Polisi saat ini tengah memburu sosok yang disebut sebagai “teman dekat” Sekar Arum, yang konon memberikan tumpukan uang palsu itu. Identitas orang ini masih dirahasiakan, tapi sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Diduga, orang tersebut memiliki peran penting dalam produksi atau setidaknya distribusi uang palsu yang jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah di pasaran.
“Kami tidak menutup kemungkinan bahwa uang palsu yang dibawa SA hanya sebagian kecil dari total yang sudah tersebar,” kata Kompol Nurma Dewi.
Ancaman Hukuman Berat
Sekar Arum saat ini dijerat dengan Pasal 36 ayat (3) jo Pasal 26 ayat (3) UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 50 miliar. Penyidik juga mempertimbangkan menambahkan pasal berlapis jika terbukti Sekar turut membantu mengedarkan atau menyimpan uang palsu dalam jumlah besar.
“Jika ditemukan bahwa pelaku sadar membawa, menyimpan, dan memiliki tujuan distribusi, maka ancaman hukuman jauh lebih berat,” tegas penyidik.
Reputasi Terpuruk, Tawaran Kerja Hilang
Setelah kasus ini meledak di publik, banyak pihak industri hiburan yang menarik diri dari rencana kerja sama dengan Sekar. Satu rumah produksi yang sempat dikabarkan akan menghidupkan kembali sinetron kolosal lawas langsung membatalkan proses casting yang sebelumnya melibatkan nama Sekar.
Bahkan beberapa brand lokal yang pernah memakai wajah Sekar untuk promosi online turut menghapus konten mereka dari media sosial.
Publik: “Tersandung Sekali, Runtuh Selamanya”
Di media sosial, publik menanggapi kasus ini dengan keras. Banyak netizen menyayangkan keputusan Sekar yang memilih jalan pintas dan melanggar hukum. Tidak sedikit pula yang mempertanyakan mengapa banyak mantan artis terseret kasus hukum setelah karier meredup.
“Dulu dielu-elukan di layar kaca, sekarang masuk headline kriminal. Sayang banget,” tulis akun @cinemaniaID di X. (**)