Sabtu, April 26, 2025
Beranda » Headline » Dari Sidang Penembakan Siswa SMK, Aipda Robig Minta Dibebaskan! Kok Bisa?

Dari Sidang Penembakan Siswa SMK, Aipda Robig Minta Dibebaskan! Kok Bisa?

Melihat Indonesia

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin yang didakwa menembak siswa SMK hingga tewas, meminta dibebaskan dari segala hukuman.

Permintaan itu disampaikan Robig melalui tim penasihat hukumnya dalam sidang agenda eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (15/4/2025).

“Kami memohon majelis hakim segera membebaskan terdakwa dari tahanan,” ucap salah satu penasihat hukum terdakwa, Herry Darman.

Menurutnya, dakwaan jaksa penuntut umum tidak jelas. Salah satunya karena jaksa merumuskan dakwaan secara kombinasi yang membuat terdakwa menjadi bingung.

Sisi lain, dakwaan jaksa disebut tidak mengurai kejadian secara lengkap, di mana terdakwa melesatkan tembakan ketika berupaya membubarkan pemuda yang hendak tawuran.

Uraian kejadian ini, kata Herry, penting diungkap secara rinci untuk melihat apakah terdakwa menembak dalam kondisi terancam atau tidak.

Secara umum, penasihat hukum Robig meminta majelis hakim menerima semua nota eksepsinya dalam putusan sela nanti.

Ia pun meminta agar pemeriksaan peekara ini tidak perlu dilanjutkan lagi.

“Memohon majelis hakim menetapkan pemeriksaan perkara terdakwa Robig Zaenudin tidak dilanjutkan,” pinta Herry.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menjerat terdakwa Robig dengan dakwaan kombinasi Undang-Undang Perlindungan Anak hingga pasal pembunuhan.

Jaksa menjelaskan, peristiwa penembakan itu bermula ketika terdakwa berpapasan dengan sekelompok pengendara sepeda motor yang saling berkejaran sambil membawa senjata tajam di Kota Semarang pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Salah satu kendaraan yang saling berkejaran tersebut, kata jaksa, berjalan terlalu ke kanan hingga memepet sepeda motor terdakwa yang melintas dari arah berlawanan.

Kemudian terdakwa memberhentikan motornya tepat di depan Alfamart Candi Penataran, Kota Semarang. Lantas ia mengambil senjata api sembari menyuruh berhenti rombongan pengendara sepeda motor itu.

Dalam kejadian tersebut, ada tiga korban yang terkena tembakan. Salah satunya Gamma Rizkynata Oktafandy yang berujung meninggal dunia. (**)

Recent PostView All

1 comment

jalalive Selasa, 15 April 2025, 15:37 - 15:37

Awesome content as always. Keep up the great work!

Reply

Leave a Comment

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.

Diterbitkan oleh PT. Gaspol Media Indonesia

Direktur: Rizky Kurniadi 

Pemimpin Redaksi : Rozaki 

Redaksi: Fathurrahman, Mayda, Zashinta, Pangesti, Kiki, Nico 

Grafis: Immanullah, Wahyu 

Keuangan dan admin: Meyta, Yusrilia

Pemasaran dan Iklan: Nadiva, Krismonika

Kantor Pusat: Kagokan RT.01/RW.04, Gatak, Sukoharjo

Biro Jateng:  Jl Stonen Kavling 7A Kota Semarang

Telp: 0811313945

Email redaksi: redaksi@melihatindonesia.id 

Email iklan: iklan@melihatindonesia.id 

Copyright @ 2024 Melihat Indonesia. All Rights Reserved