MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Hacker terkenal Bjorka kembali mengguncang Indonesia dengan aksi terbarunya, membocorkan data sensitif dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Data yang terungkap mencakup sekitar 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), lengkap dengan informasi pribadi lainnya seperti NIK, alamat, nomor telepon, email, dan tanggal lahir.
Dalam temuan yang diungkap oleh Teguh Aprianto, pendiri Ethical Hacker Indonesia, data tersebut dijual di forum gelap dengan harga sekitar 150 juta rupiah. Yang mengejutkan, informasi tersebut mencakup data pribadi Presiden Joko Widodo, serta kedua putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Penjualan Data di Dark Web
Menurut Teguh, data tersebut diperjualbelikan di Breach Forums. Bjorka mengekspresikan bahwa data yang bocor mencakup informasi pejabat tinggi negara dan menteri-menteri penting. Dalam salah satu unggahan, Bjorka menyebutkan, “Kamu akan mendapatkan informasi pribadi tentang presiden Indonesia dan putra-putranya, serta data tentang menteri-menteri yang tidak berguna.”
Data yang bocor termasuk NIK, NPWP, alamat, nomor telepon, dan tanggal lahir. Informasi ini telah menambah kekhawatiran di kalangan pejabat dan masyarakat, terutama mengingat tindakan Bjorka yang sebelumnya telah meretas sejumlah lembaga penting di Indonesia.
Respons DJP dan Tindakan yang Diperlukan
Menanggapi insiden ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, mengonfirmasi bahwa tim teknis DJP sedang melakukan investigasi mendalam untuk memverifikasi klaim kebocoran data. “Kami sedang memverifikasi keakuratan klaim kebocoran ini untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” ujar Dwi.
Kasus kebocoran ini kembali menyoroti pentingnya keamanan data di Indonesia, terutama dengan semakin berkembangnya ancaman siber. Dengan serangan terbaru ini, terlihat jelas bahwa perlunya tindakan yang lebih serius dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman yang terus berubah.
Desakan ELSAM Terhadap Kominfo
Sementara itu, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk bertindak sebagai otoritas pelindungan data. ELSAM menekankan perlunya pengawasan yang ketat terhadap pelindungan data pribadi, mengingat insiden bocornya data dan peretasan yang semakin sering terjadi.
ELSAM menegaskan bahwa sampai terbentuknya lembaga pelindungan data pribadi sesuai UU PDP, Kominfo harus segera mengambil langkah proaktif dalam mengatasi kebocoran data. Dengan tindakan yang lebih tegas, diharapkan keamanan data pribadi masyarakat dapat terjaga dengan lebih baik di masa depan. (**)