Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih melakukan investigasi terkait kecelakaan helikopter PK-CFX di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Laporan awal atas insiden tersebut ditargetkan terbit dalam waktu 30 hari sejak kejadian.
“Dalam 30 hari kita akan keluarkan laporan awal yang berisi data faktual,” kata Investigator KNKT, Dian Saputra di Pontianak, Jumat (17/4).
Laporan awal akan memuat data hasil investigasi di lapangan, seperti kondisi cuaca hingga performa mesin sebelum kecelakaan. Namun, penyebab pasti jatuhnya helikopter hingga kini belum dapat dipastikan.
“Untuk penyebabnya saat ini belum bisa kita pastikan. Kita masih menunggu hasil analisis,” tuturnya.
Dian menjelaskan, helikopter PK-CFX tidak dilengkapi perangkat perekam seperti Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR). Sebagai gantinya, KNKT memanfaatkan engine data recorder untuk mengumpulkan informasi terkait kondisi mesin sebelum insiden.
Selain itu, tim investigasi juga mengumpulkan data tambahan dari lokasi kejadian, termasuk kemungkinan rekaman kamera. Seluruh temuan akan dianalisis secara menyeluruh dengan melibatkan pihak manufaktur helikopter di Prancis.
KNKT memperkirakan laporan akhir baru akan dirilis dalam waktu hingga 12 bulan setelah proses investigasi selesai.
“Investigasi ini difokuskan pada aspek keselamatan penerbangan, dengan tujuan menghasilkan rekomendasi guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang,” katanya.
Helikopter tersebut sebelumnya dilaporkan hilang kontak saat melakukan penerbangan dari Sintang menuju Kubu Raya pada Kamis (16/4) sekitar pukul 08.39 WIB, dengan total delapan orang di dalamnya yang terdiri dari kru dan penumpang.