MELIHAT INDONESIA, BANDUNG – Tabir gelap kembali tersingkap dalam kasus kejahatan seksual yang mengguncang dunia medis Indonesia. Priguna Anugerah Pratama, dokter peserta pendidikan spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran, kembali trindikasi melakukan kekerasan seksual terhadap dua pasien lain di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Informasi ini diungkap langsung oleh Kombes Pol Surawan, Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Ia menyebutkan bahwa dua korban tambahan ini telah diperiksa, dan keduanya mengalami pelecehan dalam kondisi tidak sadar akibat obat bius.
“Modusnya tetap sama. Pelaku berpura-pura ingin melakukan uji anestesi dan tes alergi terhadap obat bius,” ujar Surawan kepada wartawan, Jumat (11/4).
Surawan menjelaskan bahwa dua korban tersebut adalah perempuan berusia 21 dan 31 tahun. Keduanya merupakan pasien sah yang datang ke RSHS untuk menjalani prosedur medis.
Menurut keterangan polisi, kejahatan dilakukan di lokasi yang sama dengan korban sebelumnya, yaitu FH. Waktu kejadian pun berbeda, yakni pada 10 dan 16 Maret 2025.
“Dibawa ke tempat yang sama, dengan dalih yang sama. Setelah itu, pelaku menjalankan aksinya saat korban dalam keadaan tak sadarkan diri,” kata Surawan menambahkan.
Identitas kedua korban tidak dipublikasikan untuk menjaga privasi. Namun penyidik telah memastikan bahwa tindakan yang dilakukan Priguna bersifat berulang dan sistematis.
Kasus ini awalnya mencuat saat FH, salah satu korban, melaporkan tindak pelecehan seksual yang dialaminya. Polisi lalu melakukan pendalaman dan menemukan adanya pola yang sama pada beberapa pasien lain.
Pada Kamis (10/4), polisi mengumumkan bahwa Priguna tak hanya menyasar satu orang. Ada dua korban lainnya yang kini telah diperiksa secara resmi.
“Ada dua lagi korban yang sudah kami identifikasi,” ucap Surawan dengan nada tegas.
Kepolisian juga menyatakan bahwa komunikasi telah terjalin antara pihak penyidik dan kuasa hukum dari salah satu korban. Namun laporan resmi baru akan difinalisasi setelah masa libur Lebaran.
“Sudah ada komunikasi, tapi laporan resminya diminta setelah Idulfitri,” jelasnya.
Meski belum semuanya melapor secara langsung, namun keterangan yang masuk dari korban dan kuasa hukumnya sudah cukup bagi polisi untuk melanjutkan proses hukum.
Modus yang digunakan pelaku disebut sangat licik. Ia menyamar sebagai dokter yang tengah melakukan prosedur medis, lalu memanfaatkan posisi dan pengetahuan medisnya untuk melecehkan korban.
“Korban dibius. Setelah itu, dia bertindak saat korban tidak sadarkan diri. Itu dilakukan berulang,” ujar Surawan.
Kasus ini menimbulkan kemarahan publik yang luas. Dunia medis pun tercoreng oleh ulah satu oknum yang menyalahgunakan ilmu dan kepercayaan pasien.
Sejumlah pihak menyerukan agar pihak kampus dan rumah sakit juga ikut bertanggung jawab. Mereka mempertanyakan bagaimana pengawasan internal bisa kecolongan terhadap tindakan sebrutal ini.
Kasus ini juga membuka luka lama terkait berbagai keluhan di lingkungan pendidikan dokter spesialis, termasuk pungutan liar, perundungan, hingga pelecehan seksual.
Polda Jawa Barat berjanji akan membuka selebar-lebarnya penyidikan terhadap semua laporan yang masuk, tanpa pandang bulu.
“Kami tangani secara serius. Tidak akan ada kompromi dalam kasus ini,” kata Surawan.
Kini, publik menanti tindakan tegas dari pihak RSHS dan Unpad. Apakah mereka akan mengevaluasi sistem, atau sekadar menyalahkan pelaku sebagai individu?
Di tengah kepercayaan yang tercabik, pertanyaan mendasarnya adalah: bagaimana seorang pasien bisa merasa aman di tangan seorang dokter?
Penyidikan masih berlanjut. Namun satu hal yang pasti, kisah kelam ini meninggalkan trauma dalam yang tak akan mudah hilang, baik bagi korban maupun bagi dunia medis Indonesia. (**)