Pemerintah Indonesia angkat bicara terkait bergabungnya Israel ke dalam Board of Peace, forum bentukan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa langkah tersebut tidak berarti adanya normalisasi hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel.
Pemerintah menyatakan posisi Indonesia tetap konsisten terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina serta kebijakan luar negeri yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Menanggapi pertanyaan publik, pemerintah menekankan bahwa keterlibatan Israel dalam forum internasional tertentu tidak mengubah kebijakan dasar Indonesia. Indonesia tetap berpegang pada prinsip dukungan terhadap solusi dua negara dan kemerdekaan Palestina.
Pemerintah juga memastikan bahwa tidak ada perubahan kebijakan luar negeri terkait hubungan dengan Israel.
Board of Peace disebut sebagai inisiatif yang digagas oleh Donald Trump. Bergabungnya Israel ke dalam forum tersebut memicu berbagai reaksi internasional, termasuk dari Indonesia yang merasa perlu memberikan klarifikasi atas posisinya.
Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa partisipasi dalam forum global tidak otomatis berarti pengakuan diplomatik atau normalisasi hubungan bilateral.
Pemerintah kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan tidak ada perubahan sikap resmi terkait hal tersebut.
Isu ini menjadi sorotan publik karena menyangkut konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia di tengah dinamika geopolitik internasional.