Jumat, April 17, 2026

Jelang Vonis, Tom Lembong Bongkar Kekacauan Sidang Ini Seperti Perang, Penuh Rudal Tuduhan!

Sidang kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dijadwalkan akan membacakan vonis untuk Tom pada Jumat (18/7/2025).

“Sidang agenda putusan dijadwalkan di hari Jumat tanggal 18 Juli 2025,” kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7).

Tom Lembong telah didakwa melakukan korupsi dalam importasi gula yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp 578,1 miliar. Jaksa menuntut Tom dengan pidana 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Namun, dalam sidang duplik pada Senin (14/7), Tom menyatakan bahwa tuntutan jaksa mengabaikan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan dan tidak mempertimbangkan sikap kooperatif yang ia tunjukkan.

Pengacara Tom: Jaksa Lalai, Laporan Audit BPKP Diserahkan Terlambat
Penasihat hukum Tom menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) lalai karena terlambat menyerahkan laporan audit BPKP terkait kerugian negara, padahal laporan tersebut menjadi dasar tuntutan.

“Terdakwa berhak untuk mengetahui perbuatan apa yang dituduhkan kepadanya sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara, apa dasar dan atau bagaimana metode perhitungan kerugian keuangan negara, serta berapa jumlah kerugian keuangan negara yang pasti dan nyata sebagaimana yang dituduhkan kepadanya,” kata penasihat hukum Tom Lembong, dalam persidangan, Senin (14/7).

Laporan audit itu baru diserahkan jaksa setelah saksi fakta selesai diperiksa, yang menurut kuasa hukum membuat pihaknya tidak bisa menggali hasil audit tersebut secara maksimal dalam pembelaan.

“Hal ini memperkuat dugaan bahwa perkara a quo sejatinya merupakan perkara yang dipaksakan,” ucapnya.

Duplik Tom: “Tetap Manusia” dan Sorotan Etika
Dalam sidang yang sama, Tom juga membacakan duplik pribadinya berjudul Tetap Manusia. Ia menyoroti pentingnya aspek moral dan etika dalam sistem hukum.

“Moral dan etika adalah fondasi di bawah fondasi. Institusi hukum pun berdiri di atas fondasi moral dan etika, sebagaimana kita rasakan—atau tidak rasakan—melalui suara nurani, melalui suara panggilan Tuhan Allah,” tutur Tom.

Ia menegaskan bahwa dalam penilaian hukum, norma moral dan etika berperan penting untuk menyeimbangkan rasionalitas otak dengan isi hati nurani.

‘The Fog of War’: Tom Ibaratkan Sidang Seperti Peperangan
Tom kemudian mengungkap pandangannya bahwa sidang yang ia jalani seperti berada di medan perang, dan menyebut istilah “The Fog of War” sebagai penggambaran situasi penuh kebingungan dan ketegangan dalam proses persidangan.

“Yang saya amati, pertarungan ini benar-benar seperti perang, dengan rudal dan roket tuduhan, bantahan, kesaksian, serta keterangan, pro dan kontra, yang diluncurkan ke dalam medan pertempuran,” kata Tom dalam persidangan.

“Benar-benar ‘all hands on deck’, semua pihak mengerahkan semua sumber daya, demi kemenangan. Tepat banget istilah ‘kabut dan asap peperangan’, atau maaf dalam bahasa Inggris ‘The Fog of War’,” ucap dia.

Ia mengajak semua pihak untuk mengambil jeda sejenak agar suasana persidangan kembali jernih dan Majelis Hakim dapat mempertimbangkan perkara dengan tenang dan adil.

“Supaya debu, abu, kabut dan asap dari peperangan dalam persidangan, dapat mengendap. Sehingga, udara kembali jernih dan suasana dapat kembali hening,” tutur Tom.

“Karena kalau masih tetap suasana abu, debu, asap, kabut, dan berisik, maka akan sulit untuk dapat mewujudkan keadilan melalui proses nurani yang tenang dan dalam,” ujar Tom.

Siap Hadapi Vonis: “Tawakal, Ini Sudah Kemenangan”
Tom menyatakan siap menghadapi vonis, dan mengungkap rasa terharu terhadap tim hukumnya yang telah berjuang maksimal. Ia menyebut telah belajar makna “tawakal” selama dalam tahanan.

“Terlepas apa putusannya, terlepas apa hasil di persidangan, bagi saya kita sudah mencapai sebuah kemenangan, yaitu tim saya luar biasa, ya memang luar biasa dan saya sangat terharu, sangat bersyukur, ya, itu yang bisa kita harapkan,” kata Tom kepada wartawan di PN Jakpus.

“Tadi saya juga menyampaikan, dalam tahanan pertama kalinya diajarkan sama tahanan yang beragama Islam, kata baru buat saya yaitu tawakal. Kita sudah berupaya semaksimal mungkin, sudah berjuang maksimal sehormat-hormatnya, dan selebihnya kita serahkan ke Yang Maha Kuasa,” jelas dia.

Makna ‘The Fog of War’
Istilah The Fog of War berasal dari teori militer Carl von Clausewitz, dalam bukunya On War yang menggambarkan kekacauan dan ketidakpastian dalam perang karena minimnya informasi dan tekanan situasional.

Istilah ini juga menjadi judul film dokumenter tahun 2003 karya Errol Morris, yang membahas pemikiran Robert S. McNamara, Menteri Pertahanan AS era Perang Vietnam. Film tersebut diadaptasi menjadi buku The Fog of War: Lessons from the Life of Robert S. McNamara (2005) oleh James G. Blight dan Janet M. Lang.

Buku dan film ini menggambarkan bagaimana keputusan diambil dalam kabut konflik—sesuatu yang kini dirasakan langsung oleh Tom Lembong dari kursi terdakwa

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.