Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya buka suara terkait pernyataan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong soal impor gula. Jokowi secara terbuka mengakui bahwa dirinya memang mengeluarkan kebijakan dan memerintahkan impor gula kepada Tom.
“Yang namanya negara, seluruh kebijakan itu dari Presiden,” kata Jokowi di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/7).
Namun demikian, Jokowi menegaskan bahwa presiden hanya menentukan arah kebijakan secara umum, sementara pelaksanaan teknis berada di tangan kementerian.
“Siapapun presidennya, teknisnya ada di kementerian,” ujarnya.
Tom Lembong sebelumnya dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan dalam kasus korupsi impor gula. Ia kini tengah mengajukan banding atas vonis tersebut, begitu pula pihak Kejaksaan Agung.
Dalam persidangan, Tom mengaku bertindak atas perintah langsung Presiden Jokowi guna mengatasi gejolak harga pangan, termasuk gula.
“Kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut,” kata Tom.
Ia menambahkan, perintah tersebut disampaikan langsung oleh Presiden dalam berbagai kesempatan.
“Dalam sidang kabinet maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Presiden secara bilateral di Istana biasanya, jadi kadang-kadang juga di Istana Bogor dan juga melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian,” ujarnya.