Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kayu gelondongan yang ditemukan terdampar di pesisir Lampung bukan berasal dari banjir yang melanda wilayah Sumatra, melainkan dari muatan sebuah kapal yang mengalami kerusakan. Kepastian ini disampaikan setelah dilakukan pengecekan bersama jajaran Polda Lampung.
Kemenhut menjelaskan bahwa hasil investigasi lapangan menunjukkan posisi kayu tidak berada di sekitar aliran sungai besar atau wilayah yang terhubung dengan daerah terdampak banjir. Karena itu, kecil kemungkinan kayu tersebut terbawa arus dari banjir Sumatra. Temuan ini sekaligus meluruskan anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa banjir besar menjadi penyebab tumpukan kayu gelondongan tersebut.
Polda Lampung menyampaikan bahwa pihaknya telah menelusuri asal muatan dan menemukan bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari sebuah kapal yang mengalami kerusakan saat berlayar. Kondisi kapal yang rusak menyebabkan muatan kayu terlepas dan hanyut hingga akhirnya terdampar di pesisir Lampung.
Pihak kepolisian bersama Kemenhut masih melakukan penelusuran lanjutan terkait identitas kapal, rute perjalanan, dokumen muatan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pemeriksaan juga mencakup legalitas kayu yang diangkut untuk memastikan tidak ada pelanggaran izin maupun aktivitas ilegal di balik pengiriman tersebut.
Pemerintah menegaskan bahwa klarifikasi ini penting untuk memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai keterkaitan antara banjir di Sumatra dengan temuan kayu gelondongan di Lampung. Penyelidikan akan terus dilakukan hingga seluruh fakta terkait asal-usul kayu dan kerusakan kapal terungkap sepenuhnya.