
Seorang wanita muda berinisial D (26) asal Bekasi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya. Ia sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Jumat, 20 Juni 2025, namun merasa tidak mendapatkan tanggapan yang jelas. Setelah beberapa hari, ia hanya menerima balasan singkat berupa janji akan dikabari.
“Saya bikin aduan polisi, tidak ada tanggapan. Terakhir saya hubungi lewat WhatsApp, cuma dijawab, ‘nanti dikabarin lagi’,” kata D.
Merasa putus asa dan mengalami depresi, D mengaku ingin bunuh diri karena merasa tidak tahu lagi harus mengadu ke mana. Akhirnya, ia memutuskan melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi. “Kalau enggak ke damkar, mau ngadu ke siapa? Ngadu ke polisi enggak ada tanggapan,” ujarnya.
Petugas Damkar, Eko Budi, mengatakan bahwa laporan dari D diterima melalui panggilan darurat 112 pada Selasa pukul 06.30 WIB. Saat tiba di lokasi, petugas melihat luka memar di tubuh korban. “Secara kasat mata ada bekas luka lebam di paha kiri, telinga kiri keluar cairan, kepala pusing dan memar,” jelas Eko.
Tim Damkar memberikan pendampingan dan konseling agar D tidak melakukan tindakan nekat. Mereka kemudian meneruskan laporan ini ke pihak kepolisian dan rumah sakit. D kini sedang menunggu penjemputan dari rumah sakit karena dikhawatirkan mengalami pendarahan di kepala sejak Jumat.
Di sisi lain, pihak kepolisian membantah telah mengabaikan laporan tersebut. Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, menjelaskan bahwa laporan D sudah diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan korban sudah diarahkan untuk melakukan visum.
“Status laporan D sebenarnya sudah ditangani unit PPA. Kami sudah berproses dan laporan polisi sudah dibuat. Saat ini masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusomo Wahyu Bintoro, juga menyatakan bahwa laporan D sedang ditangani oleh Reskrim Unit PPA Polres.
Laporan D tercatat dalam nomor: LP/B/1397/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
Setelah mendapatkan bantuan dari petugas Damkar, D merasa lebih tenang. “Alhamdulillah dapat bantuan dari damkar. Untuk proses selanjutnya, mau minta ke rumah sakit untuk berobat,” ucapnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan bahwa korban KDRT sampai harus mengadu ke petugas pemadam kebakaran akibat merasa laporan ke polisi tidak ditindaklanjuti dengan serius.