Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menegaskan dirinya tidak ingin terlibat dalam polemik tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Ia menyebut tuduhan yang dilontarkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifa keliru karena bukti hukum telah menunjukkan keaslian ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada.
“Rismon, Roy Suryo, Tifa kita tahu apa jawaban UGM, bagaimana jalannya pengadilan, bagaimana Bareskrim menangani ini. Kita semuanya sudah bisa menyimpulkan secara rasional,” kata Mahfud melalui kanal YouTube-nya, Kamis (30/10).
Mahfud mengaku lelah melihat isu lama itu terus diulang dan disebarkan seolah benar.
Ia menilai, setelah berbagai klarifikasi resmi dan proses hukum berjalan, seharusnya masyarakat bisa menilai dengan logika dan data, bukan emosi politik.
Selain itu, Mahfud juga menyoroti munculnya istilah baru dalam polarisasi politik setelah Pilpres 2024.
Jika pada masa lalu masyarakat terbelah dengan sebutan “cebong” dan “kampret”, kini istilah “Termul” atau “Ternak Mulyono” mulai populer di media sosial.
Istilah ini merujuk pada pendukung Jokowi dan dinilai Mahfud sebagai bentuk penghinaan.
“Sekarang muncul istilah baru, Termul. Ternak Mulyono. Saya sedih dengan istilah ternak ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyamaan manusia dengan ternak merupakan hal yang tidak pantas.
Dalam pandangan agama, istilah itu bahkan dianggap sebagai simbol kehinaan.
“Dalam Al Quran disebutkan ternak adalah manusia yang paling jelek. Jadi kalau orang disebut ternak, itu sehina-hinanya manusia,” tegas Mahfud.