Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan kembali bahwa profesi guru adalah jalan pengabdian yang mulia, bukan sarana mencari penghasilan semata.
Dalam arahannya pada pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) batch 3 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (3/9/2025), Nasaruddin menekankan bahwa seorang guru harus berlandaskan niat tulus untuk mencerdaskan anak bangsa.
Ia menegaskan, jika tujuan utama seseorang adalah mencari uang, maka sebaiknya tidak memilih menjadi guru, melainkan beralih profesi menjadi pedagang.
Menurutnya, guru adalah profesi yang penuh dengan nilai amal jariyah.
Membantu anak didik dari kebodohan menjadi cerdas merupakan ladang pahala yang mengalir tanpa henti.
Oleh karena itu, guru khususnya guru agama harus menguasai materi dengan baik, mengamalkannya, serta menampilkan teladan moral yang kuat.
Nasaruddin bahkan menyebut guru sebagai “nabi kecil” yang seharusnya menjaga kesucian di langit dan di bumi, menjauhi perbuatan dosa, serta hidup selaras dengan nilai agama.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa menjadi guru tidak mudah.
Selain integritas dan moralitas, seorang pendidik juga harus memiliki kompetensi profesional.
Ia menyebut ada empat kriteria penting, yakni kemampuan untuk terus belajar (learning how to learn), kemampuan mengajar (learning how to teach), kemampuan membimbing murid agar mampu belajar (teach how to learn), serta kemampuan mengajarkan cara mengajar yang baik (teaching how to teach).
Bagi Nasaruddin, inilah fondasi seorang guru sejati yang harus selalu ditanamkan.