MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – MSL APP Group telah menarik perhatian publik dengan skema yang menawarkan pekerjaan paruh waktu yang terlihat menarik namun juga memunculkan pertanyaan serius tentang keberlangsungan dan integritas bisnis mereka.
Platform ini menjanjikan imbalan yang tinggi bagi para pekerja yang cukup dengan memberikan like pada konten di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, YouTube, dan TikTok.
Namun, praktik seperti ini sering kali menimbulkan kecurigaan, terutama ketika imbalan yang dijanjikan terlalu besar dibandingkan dengan tugas yang sebenarnya dilakukan.
Pertanyaan mengenai keberlangsungan MSL APP Group juga mencuat terkait dengan spekulasi apakah model bisnis mereka dapat dipertanggungjawabkan dalam jangka panjang atau justru merupakan skema ponzi yang tidak berkelanjutan.
Seharusnya, publik merasa perlu untuk mendalami lebih dalam mengenai keabsahan dan kredibilitas perusahaan ini dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan model bisnis yang mereka terapkan.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi konsumen dan masyarakat umum untuk lebih waspada dan melakukan penelitian menyeluruh sebelum terlibat dalam platform atau skema investasi yang menawarkan imbalan besar dengan risiko yang tidak jelas.
Transparansi dan integritas menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap bentuk investasi atau kesempatan kerja yang ditawarkan sesuai dengan standar etika dan hukum yang berlaku.
Mengutip tirto.id, sebelum menjadi member, ada tahapan magang yang harus diselesaikan dalam 4 hari. Selama periode tersebut calon member akan belajar dan memahami cara kerja aplikasi yang mereka gunakan. Anggota magang akan memperoleh Rp10 ribu sehari atau total Rp40 ribu saat menyelesaikan tahapannya.
Kemudian, setelah menyelesaikan tahapan magang, member MSL APP Group dibagi menjadi 9 tingkatan, di setiap tingkatan mereka harus menyetorkan sejumlah uang yang telah ditentukan.
Semakin tinggi tingkatan, semakin besar pula saldo yang harus disetorkan, member juga akan dijanjikan komisi yang lebih besar. Tak hanya itu, member juga dijanjikan akan memperoleh komisi tambahan bila berhasil mengajak teman lain untuk bergabung.
Dengan kata lain, MSL APP Group menggunakan skema Ponzi dalam menjalankan aksinya. Skema Ponzi adalah jenis penipuan investasi di mana pengembalian yang dijanjikan kepada investor awal dibayarkan menggunakan dana yang diperoleh dari investor baru, bukan dari keuntungan yang dihasilkan oleh investasi yang sah.
Skema Ponzi sering menjanjikan pengembalian investasi yang tinggi dengan risiko yang sangat rendah, yang sangat tidak realistis dalam dunia investasi.
Alih-alih menghasilkan keuntungan yang sah, pengelola skema menggunakan uang dari investor baru untuk membayar “keuntungan” kepada investor sebelumnya, menciptakan ilusi investasi yang sukses dan menguntungkan.
Skema Ponzi bergantung pada aliran dana baru yang terus-menerus. Ketika jumlah investor baru menurun dan tidak cukup dana masuk untuk membayar investor lama, skema ini biasanya akan runtuh, mengakibatkan kerugian besar bagi mayoritas investor.
Ciri-ciri modus penipuan seperti yang dilakukan oleh MSL APP Group sebenarnya sudah diingatkan kepada masyarakat oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui unggahan resmi di akun sosial media X pada 11 Mei 2024.
Pelaku penipuan menurut Bareskrim Polri akan menawarkan pekerjaan mudah dengan imbalan menarik. Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh pelaku kejahatan tersebut adalah menawarkan pekerjaan freelance atau paruh waktu kepada calon korbannya.
Pekerjaan yang ditawarkan sangat mudah tanpa membutuhkan keahlian khusus. Tugas yang diberikan cukup mudah, hanya perlu mem-follow dan memberikan like pada sebuah akun media sosial. Akun media sosial itu pun sudah dirancang untuk membuat calon korbannya lebih percaya. (**)