Sabtu, Juni 13, 2026

Panduan Membeli e-Materai untuk Pendaftaran CPNS 2024

MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Proses pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, yang mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mewajibkan penggunaan meterai elektronik atau e-Meterai. Dokumen-dokumen penting seperti surat pernyataan dan surat lamaran yang diunggah ke Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) harus dilengkapi dengan e-Meterai agar sah secara hukum. E-Meterai juga diperlukan pada tahap pemberkasan dan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Untuk mempermudah peserta seleksi dalam memenuhi persyaratan ini, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah meluncurkan situs resmi e-Meterai di meterai-elektronik.com. Situs ini dirancang khusus untuk pendaftar CASN agar pembelian dan penggunaan e-Meterai dapat dilakukan dengan mudah dan aman. Berikut ini adalah syarat dan langkah-langkah untuk membeli serta membubuhkan e-Meterai dalam pendaftaran CPNS 2024.

Cara Membeli e-Meterai untuk CPNS 2024 melalui Situs Resmi
Akses Situs Resmi:

Buka laman resmi e-meterai.co.id.
Login atau Daftar Akun:

Jika sudah memiliki akun, silakan login dengan email dan password yang sudah terdaftar.
Jika baru pertama kali, klik “Daftar di sini”, kemudian masukkan nomor handphone, nama lengkap, buat password, dan konfirmasi password.
Unggah Dokumen:

Pilih tipe pemilik akun, unggah KTP, isi data diri, dan unggah dokumen lainnya sesuai instruksi.
Verifikasi OTP:

Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk validasi.
Pembelian:

Pilih jumlah e-Meterai yang dibutuhkan.
Klik “Beli” dan lakukan pembayaran melalui QRIS.
Unduh Bukti Pembayaran:

Setelah pembayaran berhasil, unduh bukti pembayaran, dan e-Meterai akan ditambahkan ke akun Anda.
Pembelian e-Meterai juga bisa dilakukan di kantor cabang bank BUMN atau bank swasta, serta melalui distributor resmi seperti PT Telkom Indonesia.

Cara Membubuhkan e-Meterai untuk Dokumen CPNS 2024
Login ke Situs e-Meterai:

Kunjungi e-meterai.co.id dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
Pilih Menu Pembubuhan:

Setelah login, pilih menu “Pembubuhan” dan klik “Saya Mengerti” untuk melanjutkan.
Unggah Dokumen:

Unggah dokumen yang akan dibubuhi e-Meterai dalam format PDF.
Tempatkan e-Meterai di sebelah tanda tangan sesuai pedoman yang berlaku.
Isi Informasi Dokumen:

Masukkan informasi dokumen seperti jenis, nomor, tanggal dibuat, dan nilai dokumen.

Penyelesaian Pembubuhan:

Klik “Bubuhkan Materai”, lalu klik “Yes” dan masukkan PIN untuk menyelesaikan proses pembubuhan.
Setelah selesai, unduh dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai.

Harga e-Materai untuk CPNS 2024
Harga e-Meterai yang berlaku untuk pendaftaran CPNS 2024 adalah Rp10.000 per keping. Harga ini telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sejak 1 Januari 2021. E-Meterai digunakan sebagai bukti sah pada dokumen elektronik dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen fisik, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1) yang mengakui dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.