MELIHAT INDONESIA, jAKARTA – Dalam upaya mereformasi sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan rencana perubahan besar yang akan mengubah wajah penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan sistem evaluasi di sekolah. Mendikdasmen Abdul Mu’ti memberikan gambaran awal tentang transformasi ini dalam pertemuan di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Abdul Mu’ti menegaskan, sistem zonasi yang selama ini menjadi kerangka utama PPDB akan dihapuskan dan diganti dengan konsep baru yang lebih adaptif. “Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain,” ungkapnya.
Menghapus Sistem Zonasi
Sistem zonasi diperkenalkan beberapa tahun lalu dengan tujuan pemerataan akses pendidikan. Namun, implementasinya menuai pro dan kontra. Kritikan terhadap zonasi mencakup masalah infrastruktur sekolah yang tidak merata, kepadatan wilayah tertentu, hingga minimnya fleksibilitas bagi siswa yang tinggal di perbatasan wilayah zonasi.
Meski belum memberikan rincian tentang sistem pengganti, Abdul Mu’ti memastikan konsep tersebut sudah dirancang dan siap diumumkan dalam waktu dekat. “Kami menunggu keputusan sidang kabinet bersama Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan kebijakan ini secara resmi,” tambahnya.
Evaluasi Tanpa Ujian
Tak hanya sistem zonasi, istilah ujian yang menjadi bagian dari tradisi pendidikan di Indonesia juga akan dihapuskan. Abdul Mu’ti menyatakan, “Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada.”
Konsep pengganti ujian telah dirumuskan untuk memastikan evaluasi pembelajaran tetap berjalan dengan efektif. Meski belum dijelaskan secara terperinci, Mu’ti memastikan kebijakan baru ini bertujuan untuk menciptakan sistem penilaian yang lebih holistik dan tidak hanya berfokus pada kemampuan kognitif semata.
Menunggu Keputusan Presiden
Perubahan besar ini, menurut Abdul Mu’ti, telah melalui proses kajian mendalam oleh Kemendikdasmen. “Hasil kajian sudah kami serahkan kepada Bapak Presiden melalui Seskab, sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan perbicaraan Bapak Presiden,” ujarnya.
Pengumuman kebijakan baru ini direncanakan setelah Idulfitri, memberikan waktu bagi pemerintah untuk menyelesaikan peraturan resmi terkait PPDB dan sistem evaluasi pendidikan yang baru.
Tantangan dan Harapan
Meski bertujuan untuk menghadirkan sistem yang lebih inklusif dan relevan, perubahan besar ini juga menghadirkan tantangan, baik bagi pemerintah, pendidik, maupun masyarakat. Infrastruktur sekolah, ketersediaan tenaga pendidik berkualitas, dan kesiapan sistem pendukung lainnya menjadi aspek penting yang harus dipertimbangkan agar transformasi ini berjalan lancar.
Namun, langkah ini juga membawa harapan baru. Dengan menghapus sistem zonasi dan ujian, Kemendikdasmen berupaya menciptakan sistem pendidikan yang tidak hanya fokus pada capaian akademik, tetapi juga pada pengembangan karakter dan kemampuan siswa secara menyeluruh.
Transformasi ini menjadi bagian dari visi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mencetak generasi yang lebih kompetitif di masa depan. Keputusan resmi dari Presiden Prabowo akan menjadi penanda dimulainya era baru pendidikan di Indonesia. (**)