Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap hingga Rp 234 triliun menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak.
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menilai pernyataan tersebut justru menimbulkan kebingungan, mengingat banyak daerah mengaku kekurangan anggaran akibat adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Informasi dari Menteri Keuangan ini mengejutkan kita semua. Kalau tidak ada penjelasan lebih lanjut, ini bisa menimbulkan kebingungan karena terkesan kontradiktif dan kontra produktif,” ujar Doli di Gedung DPR RI, Kamis (23/10/2025).
Menurut Doli, pemerintah pusat dan daerah perlu segera duduk bersama untuk membahas duduk perkara terkait dana yang belum terserap tersebut. Ia menilai perlu dijelaskan apakah masalah itu terjadi karena kesalahan administrasi, mismanagement, atau persoalan tata kelola keuangan daerah.
“Ini harus didudukkan antara pemerintah pusat dan daerah. Ada apa sebenarnya? Apakah selama ini anggaran tidak terserap karena kepala daerah tidak tahu, atau ada mismanagement, atau bahkan tindakan yang tidak seharusnya,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu juga menyoroti kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah dalam APBN 2026. Berdasarkan data yang diterimanya, alokasi dana transfer turun dari sekitar Rp 900 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp 600 triliun lebih di 2026. Padahal, sekitar 80 persen pemerintah daerah sangat bergantung pada dana tersebut.
“Kalau anggarannya dikurangi, tentu akan menimbulkan kesulitan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah,” kata Doli. Ia menegaskan, pemerintah pusat sebaiknya tidak sembarangan mengurangi anggaran tanpa diskusi dan perencanaan yang matang dengan daerah.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa hingga akhir September 2025, terdapat dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun. Menurutnya, rendahnya realisasi belanja APBD menjadi penyebab utama.
“Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan. Jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Namun, sejumlah kepala daerah membantah data yang disampaikan Menkeu. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dana yang tersimpan di rekening Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya sekitar Rp 2,4 triliun, bukan Rp 4,1 triliun seperti disebutkan.
“Tidak ada dana Rp 4,1 triliun dalam bentuk deposito. Yang ada hanya Rp 2,4 triliun di rekening giro untuk kegiatan Pemprov Jabar,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Ia menyebut saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Sumut hanya Rp 990 miliar dan seluruhnya sudah digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintahan. “Saldo hari ini Rp 990 miliar, dan itu pun untuk pembayaran beberapa kegiatan serta karena perubahan APBD,” kata Bobby.
Polemik ini menunjukkan adanya perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan. DPR pun mendesak agar kedua pihak segera melakukan klarifikasi bersama, agar dana pembangunan bisa terserap dengan optimal dan manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.