Polri mengungkap pola perekrutan anak-anak dan pelajar untuk jaringan terorisme yang dilakukan melalui ruang digital, mulai dari media sosial hingga game online.
Proses propagandanya dibuat bertahap, dimulai di platform terbuka sebelum akhirnya para perekrut beralih ke saluran tertutup seperti WhatsApp dan Telegram untuk mendekati target.
Konten yang digunakan berupa video pendek, animasi, meme, hingga musik yang dirancang menarik untuk membangun kedekatan emosional dan menanamkan ideologi radikal.
Penelitian menunjukkan sejumlah faktor sosial membuat anak rentan direkrut, seperti pengalaman bullying, kurangnya perhatian keluarga, pencarian jati diri, hingga literasi digital dan pemahaman agama yang rendah.
Polri menyebut sudah lima orang ditangkap terkait kasus ini, masing-masing dari Medan, Banggai, Sleman, Tegal, dan Agam, dengan peran sebagai perekrut maupun pengendali komunikasi kelompok.
Para tersangka diduga memengaruhi anak-anak agar menerima ideologi radikal dan diarahkan bergabung dalam jaringan terorisme.
Densus 88 mencatat setidaknya 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun diduga sudah terekrut dan tersebar di 23 provinsi.
Temuan ini menunjukkan besarnya ancaman perekrutan digital dan pentingnya pengawasan serta literasi digital pada anak dan remaja.
Polri menegaskan bahwa upaya penindakan dan pencegahan akan terus diperkuat untuk melindungi anak dari ancaman ekstremisme.