Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan memamerkan gaya hidup mewah atau flexing di media sosial.
Ia menilai perilaku seperti itu tidak sesuai dengan karakter ASN Pemprov DKI yang seharusnya fokus pada pelayanan publik.
Dalam sambutannya di Jakarta Economic Forum (JEF) 2025 di Gelora Bung Karno, Pramono mengatakan tidak akan segan memecat ASN yang malas bekerja atau gemar pamer kemewahan.
Ia bahkan mencontohkan kasus seorang lurah yang ketahuan flexing dan langsung diganti.
Pramono menegaskan bahwa ASN Jakarta harus menjadi panutan dalam etika dan kesederhanaan.
Menurutnya, tingginya tunjangan kinerja (TPP) ASN DKI tidak bisa dijadikan alasan untuk hidup berlebihan.
Ia menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan etos kerja sebagai ciri ASN ibu kota.
Pramono menambahkan bahwa ASN Jakarta memiliki tunjangan lebih tinggi dibanding lembaga lain seperti Bank Indonesia atau OJK, namun tetap dituntut untuk bekerja dengan dedikasi tinggi dan tidak sombong dengan jabatan.
Politikus senior PDI Perjuangan itu berharap para ASN dapat menjaga profesionalisme dan menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
Ia juga menegaskan ingin membangun suasana kerja yang nyaman di Balai Kota, namun dengan konsekuensi setiap ASN harus bekerja sungguh-sungguh.
Sebelumnya, Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi, telah diberhentikan sementara setelah unggahan gaya hidup mewahnya di media sosial menuai sorotan publik.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil untuk kepentingan pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin ASN.
Pemerintah juga menilai tindakan flexing tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Sekda Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi ASN Pemprov DKI.
Dhany menegaskan bahwa proses pemberhentian dilakukan sesuai prosedur melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.
Ia menyebut langkah ini sebagai upaya menjaga integritas pelayanan publik sekaligus peringatan bagi ASN lainnya agar tidak menunjukkan gaya hidup berlebihan.
Menurutnya, setiap ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dari segi kinerja maupun perilaku pribadi.