Pakar telematika Roy Suryo kembali menegaskan keyakinannya bahwa ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo adalah palsu.
Keyakinan itu muncul setelah ia menerima salinan ijazah yang dilegalisir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025.
Roy menjelaskan, salinan tersebut identik dengan dokumen yang sebelumnya ia teliti bersama timnya.
Ia menilai hasil penelitian mereka kini semakin kuat dan akan dijadikan bukti untuk melanjutkan langkah hukum.
Menurutnya, dokumen itu memiliki kesamaan dengan ijazah yang digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada 2012.
Ia menyebut ada kejanggalan mencolok dalam struktur tulisan di ijazah tersebut.
Huruf-huruf tertentu dianggap tidak sejajar dan tampak keluar dari posisi normal.
“Huruf Z itu agak ke atas dan huruf A-nya keluar dari logo,” ujar Roy.
Ia menilai ketidaksesuaian itu tidak bisa diubah hanya karena dokumen berbentuk fotokopi, sebab perbedaan jarak dan struktur tetap terlihat jelas.
Roy juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membandingkan dokumen tersebut dengan tiga ijazah lain dari lulusan di tahun yang sama dengan Jokowi.
Hasilnya, tiga ijazah itu seragam, sementara dokumen milik Jokowi dinilai berbeda secara signifikan.
“Apakah masuk akal ketika empat orang lulus di tanggal yang sama, tapi hanya satu ijazah yang berbeda?” ujarnya.
Roy menegaskan, hasil temuan ini akan menjadi dasar untuk langkah berikutnya dalam mengungkap kebenaran terkait dugaan pemalsuan dokumen ijazah Jokowi.