Senin, April 20, 2026

Surya Paloh Perintahkan Fraksi NasDem Panggil KPK Gegara OTT Bupati Koltim, Sebut Penegakan Hukum Penuh Drama!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menjerat Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis bersama tujuh orang lainnya. Dari OTT tersebut, KPK menyita uang tunai senilai Rp 200 juta terkait dugaan suap penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penyitaan uang Rp 200 juta tersebut pada Jumat (8/8), namun belum merinci asal uang dan keterkaitannya dengan kasus OTT. Abdul Azis saat ini masih diperiksa di KPK, sementara tim penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka.

Menanggapi OTT ini, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan kritik tajam atas terminologi OTT yang digunakan KPK. Paloh menilai istilah OTT perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kebingungan di publik dan memperkeruh suasana. Ia pun menginstruksikan Fraksi NasDem di DPR untuk memanggil KPK dalam rapat dengar pendapat.

“Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama,” ujar Surya Paloh seusai pembukaan Rakernas NasDem di Makassar, Jumat (8/8).

Menurut Surya Paloh, pemberian stempel OTT kepada pihak yang diamankan tanpa penjelasan yang jelas adalah hal yang “tidak tepat, tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak mendukung jalannya pemerintahan ini.” Ia mencontohkan kasus OTT yang terjadi di lokasi berbeda melibatkan pemberi dan penerima, yang ia sebut sebagai “OTT plus,” dan menilai istilah tersebut kurang tepat digunakan.

Meski demikian, Surya Paloh menegaskan NasDem tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan menekankan sikap partai yang konsisten mendukung penegakan hukum. “Konsistensi sikap partai, penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan hukum. Itu tidak akan mundur. Tidak akan deviasi di sana,” katanya.

OTT ini merupakan bagian dari operasi yang berlangsung di tiga lokasi berbeda, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Jakarta. Selain Abdul Azis, tujuh orang lain sudah lebih dulu diamankan di Gedung KPK Jakarta sejak Kamis (7/8).

KPK menyita uang Rp 200 juta sebagai barang bukti. Namun, lembaga anti-rasuah itu belum mengungkap detail konstruksi perkara. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus untuk peningkatan kualitas pembangunan rumah sakit.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.