Kamis, Oktober 2, 2025

Thaksin Terjerat Hukum di Thailand, Danantara: Hanya Penasihat, Bukan Pengambil Keputusan!

Berita mencengangkan datang dari barisan petinggi Danantara yang membuat jajarannya harus meluruskan situasi yang sedang terjadi.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memberikan pernyataan resmi terkait kabar mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, yang baru saja dijebloskan ke penjara oleh Mahkamah Agung Thailand karena kasus korupsi. Thaksin diketahui masuk dalam jajaran Dewan Penasihat Danantara.

MD Global Relations and Governance Danantara, Mohamad Al-Arief, menegaskan pihaknya menghormati penuh proses hukum yang tengah berlangsung di Thailand.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan kami tidak dalam posisi untuk memberikan tanggapan terkait isu hukum dan politik di yurisdiksi mana pun,” ujar Al-Arief, Rabu (10/9/2025).

Ia menjelaskan, keterlibatan Thaksin maupun penasihat lain yang berstatus WNA di Danantara sangat terbatas, yakni hanya sebatas memberikan perspektif mengenai tren ekonomi, pasar global, dan isu strategis lainnya. Mereka tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan lembaga.

“Pengambilan keputusan sepenuhnya dilakukan oleh Badan Pelaksana, di bawah pengawasan Dewan Pengawas. Danantara selalu berpegang pada prinsip tata kelola yang baik,” tegasnya.

Sementara itu, Mahkamah Agung Thailand pada Selasa (9/9/2025) memutuskan Thaksin harus menjalani hukuman satu tahun penjara. Vonis tersebut keluar setelah pengadilan menyatakan penahanan Thaksin di kamar VIP rumah sakit Kepolisian sebagai pengganti penjara tidak sah.

Thaksin, miliarder berusia 76 tahun yang pernah memimpin Thailand, sebelumnya dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas dakwaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Meski demikian, ia tak pernah benar-benar mendekam di penjara karena alasan kesehatan, hingga akhirnya kini diputuskan harus menjalani masa hukumannya sesuai aturan

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.