Jumat, April 17, 2026

Tunjangan Rumah DPRD DKI Jakarta Bakal Direvisi Usai Dapat Sorotan Publik

Rencana revisi tunjangan rumah anggota DPRD DKI Jakarta yang nilainya mencapai Rp70 juta per bulan dipastikan akan segera dilakukan setelah menuai sorotan tajam masyarakat.

Isu ini menjadi perhatian luas usai ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI pada awal September 2025.

Mereka menilai tunjangan tersebut tidak masuk akal, jauh dari rasa keadilan, dan tidak sejalan dengan kondisi ekonomi rakyat saat ini.

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, Judistira Hermawan, menyampaikan seluruh fraksi telah menyepakati langkah revisi.

Namun, pengumuman resmi revisi akan disampaikan langsung oleh pimpinan DPRD dalam waktu dekat.

Hal serupa ditegaskan Anggota Fraksi Gerindra, Ali Lubis, yang menyebut bahwa aturan tersebut memang tengah dievaluasi sesuai arahan pimpinan dewan.

Tunjangan rumah bagi anggota dewan sebenarnya bukan hal baru.

Besarannya diatur dalam Kepgub DKI Nomor 415 Tahun 2022 yang ditandatangani mantan Gubernur Anies Baswedan.

Dalam aturan itu, anggota DPRD menerima Rp70,4 juta per bulan, sementara pimpinan mendapat Rp78,8 juta.

Sebelumnya, pada Pergub Nomor 153 Tahun 2017 era Gubernur Djarot Saiful Hidayat, nilainya lebih rendah, yakni Rp60 juta untuk anggota dan Rp70 juta untuk pimpinan DPRD.

Dana tunjangan dibebankan pada APBD DKI Jakarta dan penggunaannya diawasi oleh Sekretariat DPRD melalui mekanisme pertanggungjawaban.

Kritik keras publik membuat DPRD dan Pemprov DKI tidak bisa tinggal diam.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bahkan menegaskan dirinya menunggu keputusan resmi dari DPRD, namun ia telah menjalin komunikasi terkait evaluasi ini.

Wakil Ketua DPRD DKI, Ima Mahdiah, menambahkan, selain revisi, ke depan besaran tunjangan akan disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih proporsional.

Ia juga menegaskan bahwa gaji dan tunjangan yang diterima anggota dewan harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui aspirasi maupun advokasi.

Meskipun belum dipastikan berapa nilai baru tunjangan setelah revisi, keputusan DPRD DKI merevisi aturan ini menjadi langkah penting untuk merespons tuntutan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyatnya.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.