MELIHAT INDONESIA – Pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan kredit khusus dari pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut program ini sebagai kredit investasi untuk sektor padat karya, dengan bunga yang disubsidi lima persen oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Airlangga menjelaskan bahwa kredit ini berlaku untuk beberapa sektor padat karya, di antaranya tekstil atau garmen, alas kaki, makanan dan minuman, furniture, serta sektor lain yang melibatkan jumlah tenaga kerja tertentu.
“Ini kesempatan UMKM meningkatkan kapasitas produksi untuk ekspor,” kata Airlangga, kemarin.
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya terus menyusun berbagai langkah untuk mendukung industri padat karya, termasuk melalui intervensi pemerintah dengan instrumen fiskal.
Menurut dia, kebijakan ini merupakan langkah fiskal yang dilakukan dalam rangka menjaga kesehatan perekonomian nasional, terutama pada pelaku ekonomi menengah dan kecil.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa kredit dengan suku bunga subsidi hingga lima persen ini terpisah dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sudah berpihak pada kelompok mikro dan menengah.
Wanita yang biasa dipanggil Ani itu menyebutkan bahwa saat ini ada kecenderungan suku bunga meningkat, namun beban tersebut ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (*)