Selasa, Juni 2, 2026

Yusril Koordinasi dengan Polri Soal 3 Orang Diduga Hilang Usai Demo Ricuh di Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (disingkat Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra angkat bicara mengenai kabar tiga orang yang diduga hilang pasca demonstrasi besar yang berujung ricuh di Jakarta, akhir Agustus lalu. Ia memastikan pemerintah bersama aparat kepolisian sedang menindaklanjuti laporan tersebut dan berupaya mencari kejelasan keberadaan mereka.

Yusril menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa nama-nama ketiga orang yang dilaporkan hilang sudah dikantongi, bahkan sempat disampaikan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Namun hingga kini, belum ada laporan resmi dari keluarga yang datang ke posko pengaduan yang telah dibuka oleh kepolisian.

“Kalau memang mereka masih sehat dan bebas, sebaiknya segera melapor agar tidak menimbulkan spekulasi yang macam-macam,” kata Yusril dalam keterangan resminya.

Polri sendiri telah menyiapkan posko pengaduan orang hilang pasca demonstrasi ricuh. Posko itu berlokasi di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Aula Satya Haprabu, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 55, Jakarta Selatan. Untuk memudahkan masyarakat, Polri juga membuka layanan hotline di nomor 0812-8559-9191 yang bisa diakses 24 jam.

Posko ini dibentuk agar keluarga bisa segera melapor jika ada anggota yang hilang. Namun, menurut Yusril, sampai saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari keluarga tiga orang yang disebut hilang tersebut.

Berdasarkan data KontraS, tiga orang yang disebut hilang itu adalah:

  • Bima Permana Putra
  • M Farhan Hamid
  • Reno Syaputradewo

Nama-nama ini menjadi sorotan publik setelah muncul laporan bahwa mereka tidak dapat dihubungi atau ditemukan usai demonstrasi ricuh.

Yusril meminta agar semua pihak tidak langsung berspekulasi mengenai keberadaan mereka. Ia mengimbau, bila memang benar hilang, keluarga segera membuat laporan resmi ke posko agar polisi bisa melakukan langkah pencarian sesuai prosedur hukum.

“Negara melalui aparat penegak hukum tetap berkewajiban menelusuri keberadaan mereka, tetapi tentu laporan resmi dari keluarga juga penting sebagai dasar penanganan,” ujarnya.

Yusril menambahkan, pemerintah ingin memastikan hak-hak warga negara tetap dilindungi, baik mereka yang terlibat dalam aksi demonstrasi maupun masyarakat pada umumnya.

Dengan adanya koordinasi antara Kemenko Polhukam, Polri, dan masyarakat sipil, Yusril berharap kabar mengenai hilangnya tiga orang tersebut bisa segera terjawab dengan jelas.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.