Minggu, April 26, 2026

Kejati Jateng Usut Kasus Korupsi Bank Mandiri Semarang Rp112 Miliar

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terus mengusut kasus dugaan korupsi Bank Mandiri Semarang yang merugikan keuangan negara sedikitnya Rp112 miliar.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Sunarwan mengatakan, tim penyidik telah menyerahkan barang bukti perkara ini kepada jaksa penuntut umum.

Namun, berkas perkara tersebut dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi sesuai petunjuk yang diberikan penuntut umum. Pengembalian berkas ini disebut P-19.

“Sekarang masih tahap P-19,” ujar Sunarwan melalui Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono, Minggu (23/6/2024).

Jika nanti berkas penyidiian sudah dinyatakan lengkap atau P-21, baru perkara dugaan korupsi Bank Mandiri Semarang akan diserahkan ke pengadilan.

Dia menjelaskan, kasus korupsi ini berkait dengan pemberian fasilitas kredit Bank Mandiri Semarang kepada PT Citra Guna Perkasa dan PT Harsam Indo Visitama pada 2016 silam.

Sampai saat ini terdapat enam orang yang ditetapkan menjadi tersangka, salah satunya Bambang Suprabowo yang saat kejadian menjabat Pimpinan Cabang (Pinca) Bank Mandiri Semarang.

Dua account officer Bank Mandiri Semarang bernama Lestin dan Anaid juga turut menjadi tersangka.

Kemudian, terdapat tiga tersangka lain dari pihak swasta yang merupakan debitur Bank Mandiri Semarang.

Masing-masing adalah Agus Hartono, Edward Setiadi alias Donny Iskandar Sugiyo Utomo, serta Agung Samudera.

Para tersangka diduga bersekongkol untuk meloloskan fasilitas kredit di Bank Mandiri Semarang dengan cara yang tidak benar.

Sehingga menyebabkan timbulnya kerugian negara Rp112 miliar menurut penghitungan BPKP.

Pada waktu yang bersamaan, Kejati Jateng juga tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada rangkaian kasus yang sama di Bank Mandiri Semarang. (bhq)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.