MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Core Tax Administration System (CTAS) kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Targetnya, sistem baru perpajakan ini diluncurkan pada Desember 2024.
“Hari ini kami laporkan ke presiden mengenai kemajuan dan rencana soft launching dari core tax system yang diharapkan bisa selesai sampai dengan tahun ini sekitar bulan Desember,” kata Sri Mulyani.
Coretax merupakan bagian dari reformasi pajak yang bertujuan untuk meningkatkan sistem yang ada saat ini. Dengan sistem terbaru ini, nantinya akan memudahkan wajib pajak karena dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sudah otomatis dan digital.
Salah satunya adalah cara pelaporan SPT yang saat ini dilakukan mandiri melalui website pajak, nantinya akan otomatis dengan coretax. Sri Mulyani berharap ini membantu wajib pajak karena tak perlu lagi lapor SPT sendiri.
“Pada dasarnya coretax akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi seluruh layanan administrasi perpajakan, di mana wajib pajak bisa lakukan layanan mandiri dan pengisian SPT bersifat otomatis, dan transparansi akun wajib pajak akan meningkat,” jelasnya.
Lebih lanjut, pemerintah juga dinilai dapat membuat rasio perpajakan Indonesia bisa meningkat. Selama ini, sebagai negara yang besar rasio pajak Indonesia cenderung rendah, rasio penerimaan pajak terhadap PDB hanya 10,21% pada 2023, dan selama 10 tahun terakhir hanya berkutat di sekitar level 10% saja.
“Sistem ini akan dengan mudah meningkatkan tax ratio bagi penerimaan pajak negara,” pungkas Sri Mulyani. (nad)