Selasa, April 28, 2026

Warga Semarang Jadi Korban Perbudakan di Myanmar, Keluarga Lapor Polisi

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Seorang warga asal Kota Semarang diduga menjadi korban perbudakan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Negara Myanmar.

Sejak awal 2023, korban disiksa dan dipaksa menjadi scammer atau orang yang melakukan penipuan secara online.

Sudah hampir dua tahun, keluarganya berjuang memulangkan korban tetapi belum membuahkan hasil.

Kini, keluarga korban didampingi kuasa hukum dari LBH Semarang melaporkan sindikat TPPO tersebut ke Polda Jawa Tengah.

“Kami melaporkan agensi atau orang yang merekrut korban karena telah melakukan tindak pidana perdagangan orang,” ujar Tuti Wijaya, Rabu (11/9/2024).

Perekrut korban diduga merupakan orang Indonesia. Ia meyakini, para sindikat perdagangan orang masih berkeliaran, salah satunya berada di wilayah Jateng.

Tuti bercerita, awalnya korban, sebut saja Eko, mendapat tawaran pekerjaan sebagai admin gudang di Thailand. Tawaran didapat korban dari sebuah iklan di FaceBook.

Namun, setelah mengikuti rangkaian mekanisme perekrutan, korban bersama banyak korban lain dipaksa menjadi online scammer.

Hingga saat ini, korban tidak dipulangkan dan dipaksa terus bekerja selama lebih dari 18 jam di bawah ancaman kekerasan.

Para korban juga mengalami kesulitan menghubungi keluarga secara langsung karena alat komunikasi juga KTP dan paspor telah dirampas.

Sehingga membuat korban juga kesulitan mengakses pertolongan ke Kemenlu/KBRI di Myanmar dikarenakan lokasi tempat bekerja merupakan wilayah konflik yang dikuasai kelompok bersenjata.

Setiap hari para korban diawasi secara ketat oleh petugas perusahaan dengan persenjataan lengkap. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.