MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Prabowo Subianto baru saja memenangkan pemilihan presiden dan terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia bersama Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden. Keduanya dijadwalkan akan dilantik pada 20 Oktober mendatang. Namun sebelum menjabat sebagai presiden, Prabowo masih memegang posisi sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, berapa besar gaji Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan, dan berapa besar gajinya setelah dilantik sebagai presiden?
Gaji dan Tunjangan Prabowo sebagai Presiden
Ketika dilantik sebagai presiden, Prabowo Subianto akan menerima gaji pokok yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden. Berdasarkan aturan tersebut, gaji pokok presiden ditetapkan sebesar enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara, yang dalam hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000. Gaji pokok tersebut adalah Rp 30.240.000 per bulan.
Selain gaji pokok, presiden juga menerima tunjangan jabatan sebesar Rp 32.500.000 per bulan sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001. Selain tunjangan jabatan, presiden juga menerima tunjangan lain, seperti tunjangan beras yang besarnya mencapai Rp 72.420 per bulan.
Di luar gaji dan tunjangan pokok, Prabowo sebagai presiden juga akan mendapatkan berbagai fasilitas, seperti rumah dinas, kendaraan dinas, biaya perjalanan dinas, serta biaya untuk menunjang pelaksanaan tugas-tugas kenegaraan. Tidak hanya itu, biaya rumah tangga kepresidenan, perawatan kesehatan diri dan keluarga, serta biaya pemeliharaan rumah dinas juga akan menjadi tanggung jawab negara.
Dengan demikian, jika dijumlahkan, penghasilan Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia mencapai Rp 62.812.420 per bulan.
Gaji dan Tunjangan Prabowo saat Menjadi Menteri Pertahanan
Sebelum terpilih menjadi presiden, Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) dalam Kabinet Indonesia Maju. Sebagai Menteri Pertahanan, gaji pokok yang diterimanya ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Selain gaji pokok, Prabowo juga menerima tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000 per bulan, sesuai Keppres Nomor 68 Tahun 2001. Di samping itu, ia memperoleh tunjangan kinerja yang ditetapkan sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi pada kelas jabatan 17 di Kementerian Pertahanan, yaitu sebesar Rp 43.627.500 per bulan. Prabowo juga berhak atas tunjangan beras sebesar Rp 72.420 per bulan.
Selain gaji dan tunjangan, Menteri Pertahanan juga mendapat fasilitas lain, seperti kendaraan dinas, rumah dinas, dan biaya perjalanan dinas. Tidak hanya itu, Menteri Pertahanan juga menerima tunjangan kesehatan, baik untuk dirinya maupun keluarganya.
Jika semua tunjangan dijumlahkan, total penghasilan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan mencapai Rp 62.347.920 per bulan.
Perbandingan Gaji: Presiden vs Menteri Pertahanan
Jika dilihat dari angka-angka tersebut, ada perbedaan gaji antara Prabowo Subianto saat menjabat sebagai Presiden dan saat menjadi Menteri Pertahanan. Sebagai presiden, Prabowo akan menerima penghasilan sebesar Rp 62.812.420 per bulan, sedangkan sebagai Menteri Pertahanan, penghasilannya mencapai Rp 62.347.920 per bulan.
Dari sini, bisa dilihat bahwa selisih penghasilan Prabowo saat menjadi Presiden dibandingkan saat menjadi Menteri Pertahanan adalah Rp 464.500 per bulan. Meski selisih ini terlihat kecil, hal ini menunjukkan peningkatan penghasilan sesuai dengan tanggung jawab yang lebih besar yang diemban oleh seorang presiden.
Kenapa Selisihnya Kecil?
Mungkin sebagian orang akan terkejut melihat selisih penghasilan yang relatif kecil antara jabatan Presiden dan Menteri Pertahanan. Ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, gaji pokok pejabat negara di Indonesia, termasuk presiden, sudah diatur berdasarkan undang-undang yang berlaku sejak lama dan belum mengalami perubahan yang signifikan selama beberapa dekade.
Selain itu, tunjangan kinerja yang diterima Menteri Pertahanan, khususnya di Kementerian Pertahanan, sangat tinggi dibandingkan kementerian lainnya. Hal ini disebabkan karena tugas dan tanggung jawab di Kementerian Pertahanan yang melibatkan aspek keamanan nasional. Dengan demikian, meskipun gaji pokok presiden lebih besar, total penghasilan seorang Menteri Pertahanan bisa mendekati penghasilan presiden karena tunjangan kinerjanya yang tinggi.
Secara keseluruhan, meskipun perbedaan gaji antara Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Menteri Pertahanan tidak terlalu besar, perbedaan tanggung jawabnya sangatlah signifikan. Sebagai presiden, Prabowo akan memegang tanggung jawab tertinggi dalam pemerintahan dan kenegaraan, sementara sebagai Menteri Pertahanan, ia fokus pada satu aspek vital negara, yakni pertahanan dan keamanan nasional.
Penghasilan seorang presiden memang lebih tinggi, mencerminkan posisinya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang harus memimpin seluruh kabinet dan melindungi kepentingan nasional di berbagai aspek. Di sisi lain, meskipun penghasilan Menteri Pertahanan mendekati angka tersebut, tanggung jawabnya tetap terbatas pada ranah pertahanan.
Dengan demikian, selisih penghasilan sebesar Rp 464.500 per bulan antara jabatan Presiden dan Menteri Pertahanan mencerminkan perbedaan kecil dalam angka, tetapi sangat besar dalam hal tanggung jawab dan kekuasaan yang diemban oleh Prabowo Subianto. (**)