Senin, Juni 15, 2026

Hakim PN Semarang Nyatakan Tak Ikut Mogok Kerja Tuntut Kenaikan Gaji

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menyatakan tidak ikut andil dalam aksi mogok kerja untuk menuntut kenaikan gaji dan tunjangan.

Aksi yang akan diikuti ribuan hakim itu bakal dilakukan dalam bentuk cuti bersama pada 7–11 Oktober atau selama lima hari.

Juru Bicara PN Semarang, Haruno Patriadi mengklaim, hakim di tempatnya tetap semangat dengan kondisi yang ada saat ini.

“Tidak ada gerakan mogok-mogokan atau cuti besar-besaran,” ujar Haruno, Selasa (1/10/2024).

Maka, persidangan di PN Ssmarang tetap berjalan sebagaimana biasa. Sehingga layanan terhadap para pencari keadilan tidak terhambat.

“Aman, sidang berjalan sebagaimana biasanya,” tambahnya.

Sebagai informasi, ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia dikabarkan akan “mogok” dengan melakukan cuti bersama selama lima hari.

Gerakan bernama Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini sebagai bentuk protes hakim atas sikap pemerintah yang belum memprioritaskan kesejahteraan hakim.

Aturan mengenai gaji dan tunjangan jabatan hakim yang saat ini berlaku mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.

PP tersebut belum disesuaikan. Padahal, Indonesia terus mengalami inflasi setiap tahun. Hal ini membuat gaji dan tunjangan yang ditetapkan 12 tahun lalu menjadi sangat berbeda nilainya dibandingkan dengan kondisi saat ini. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.