MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Seorang sopir taksi online bernama RF mengaku menjadi korban pemukulan oleh seorang oknum anggota polisi di kawasan Jakarta Selatan. Rizki telah melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3395/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi adanya laporan ini. “Benar (ada laporan itu), betul (pelakunya diduga anggota polisi),” ujar Nurma saat dihubungi pada Senin (4/11).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari laporan korban, kejadian berlangsung pada Kamis (31/10) di sekitar kawasan SCBD. Saat itu, pelaku menggunakan jasa taksi online yang dikemudikan Rizki. Insiden bermula ketika pelaku ingin mengubah rute tujuan, menyebabkan mobil yang dikemudikan Rizki menabrak kendaraan di depannya. Situasi memanas hingga pelaku memukul Rizki di pipi kanan, menyebabkan luka memar.
“Sehingga terjadilah perdebatan sampai pelaku memukul korban ke bagian pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar dan pelaku langsung keluar turun dari mobil,” jelas Nurma.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminullah, membenarkan bahwa terduga pelaku adalah anggota Ditlantas Polda Maluku, yakni Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku, Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga. “Betul, dia anggota Ditlantas Polda Maluku,” kata Areis.
Areis menyebut penyelidikan kasus ini sedang berjalan. Bidang Propam Polda Maluku turut bergerak melakukan klarifikasi. “Bapak Kapolda statement-nya semua anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas. Terkait masalah ini, Bapak Kapolda sudah memerintahkan Pak Kabid Propam untuk memproses masalah yang terjadi,” tegas Areis.
Pihak kepolisian menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap setiap anggota yang melanggar aturan, sejalan dengan instruksi Kapolda Maluku.
Kabar pemukulan yang melibatkan anggota polisi ini menjadi sorotan publik. Penegakan disiplin di internal kepolisian kembali diingatkan oleh pihak berwenang sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas institusi.
Dalam kasus ini, pihak keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan, sementara masyarakat menanti hasil investigasi yang menyeluruh dari Propam Polda Maluku. Penanganan yang jelas dan tegas dari kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Lebih lanjut, Propam memastikan bahwa pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melanggar ini akan dilakukan dengan hati-hati, mengingat perbuatan tersebut mencoreng nama baik institusi. Klarifikasi dari pihak terlapor dan saksi-saksi akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.
Pernyataan dari Rizki Fitrianda dan saksi-saksi lain akan menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah hukum berikutnya. Meski peristiwa ini terjadi di tengah kondisi yang memanas, komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas perkara tetap diutamakan, sesuai prinsip hukum yang berlaku.
Masyarakat diharapkan untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan mempercayakan jalannya proses hukum kepada pihak berwenang, sambil menantikan kejelasan dari hasil penyelidikan yang dilakukan. (**)