MELIHAT INDONESIA, PURBALINGGA – Banyaknya jalan rusak di wilayah Purbalingga mendorong Pemerintah Kabupaten untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 36 miliar pada tahun 2024 untuk perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan. Dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan tujuh ruas jalan utama serta pemeliharaan rutin untuk meningkatkan kualitas jalan di seluruh wilayah Purbalingga.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-PR) Purbalingga, Helmy Setiajdi, yang didampingi Kepala Bidang Bina Marga, Gunawan Wibisono. Mereka memberikan penjelasan langsung saat melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan perbaikan berkala salah satu ruas jalan di Purbalingga beberapa waktu lalu.
Helmy menjelaskan, sejumlah proyek perbaikan jalan akan dilakukan pada tahun 2024 ini, di antaranya perbaikan jalan Kalikajar-Penaruban dengan anggaran sebesar Rp 389.500.000 yang akan dikerjakan oleh CV Sidareja. Selain itu, juga akan dilaksanakan rekonstruksi jalan raya Kasih-Krangean dengan total anggaran sebesar Rp 7.929.999.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Pekerjaan ini akan diserahkan kepada CV Karya Putra Wijaya.
Beberapa ruas jalan yang juga akan mendapatkan pemeliharaan berkala meliputi jalan Mekarjaya Bobotsari yang dikerjakan oleh CV Lumbung Segara Dwipa dengan anggaran Rp 570 juta, jalan Pagembrungan-Pengadegan senilai Rp 950 juta oleh CV Abyakta, serta jalan Tunjungmuli-Majingklak senilai Rp 950 juta yang ditangani oleh CV Satya Wiguna. Selain itu, jalan Rajawana-Rembang senilai Rp 950 juta juga dikerjakan oleh CV Abyakta, sementara jalan Padamara-Kutasari akan memerlukan anggaran sebesar Rp 1,33 miliar, dikerjakan oleh CV Anjally Corp.
“Untuk jalan Padamara-Kutasari saat ini masih dalam proses pengerjaan. Sedangkan untuk enam ruas jalan lainnya, sudah selesai,” kata Helmy Setiajdi. Beberapa ruas jalan lainnya, seperti Jalan Raya Gunungkarang-Talagening senilai Rp 380 juta dan Jalan Raya Kutabawa-Bambangan senilai Rp 322.200.000, masih dalam tahap pengadaan lelang untuk mencari kontraktor yang akan mengerjakannya.
Sebagian besar anggaran yang tersisa akan digunakan untuk pemeliharaan rutin jalan, seperti penambalan jalan yang rusak di seluruh wilayah Purbalingga. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi pengendara di area tersebut, terutama di kawasan yang sering terdampak kerusakan jalan.
Helmy juga menambahkan bahwa anggaran untuk perbaikan jalan pada tahun ini belum sebesar yang diharapkan, karena sebagian dana masih dialokasikan untuk program refocusing yang berfokus pada pemulihan ekonomi dan kesehatan pasca-COVID-19. Meski demikian, perbaikan jalan tetap menjadi prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Purbalingga guna meningkatkan infrastruktur di daerah tersebut.
“Pengerjaan perbaikan jalan ini memang tidak langsung dilakukan, karena melalui proses yang cukup panjang. Dimulai dengan tahapan lelang di Unit Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), penawaran pagu, verifikasi kontraktor, hingga pengumuman pemenang lelang,” terang Helmy. “Setelah pemenang lelang diumumkan, barulah proses pengerjaan dilakukan, yang biasanya dimulai antara bulan September hingga November,” tambahnya. (**/prokompim)